Dokter terlibat kasus dijamin tak bisa praktik lagi (1)

1 week ago 5
  • Selasa, 6 Mei 2025 14:31 WIB

ANTARA - Kementerian Kesehatan mengecam keras kasus perundungan dalam pendidikan dokter spesialis dan kasus pelecehan seksual oleh dokter spesialis terhadap pasien. Langkah pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) menjamin dokter bermasalah tidak bisa mendapat penugasan praktik lagi. (Suwanti/Aloysius Puspandono/Syamsul Rizal/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |