Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan satu dosis vaksin atau satu kali vaksin Human Papilloma Virus (HPV) per sasaran melalui program Imunisasi Kejar HPV guna mengurangi risiko kanker leher rahim (serviks) yang pelaksanaannya dimulai pada tahun ini.
Kebijakan Imunisasi Kejar HPV diperuntukkan untuk sasaran berusia 15 tahun yang tidak mendapatkan kesempatan mendapat imunisasi HPV pada periode 2019-2021 salah satunya akibat adanya pandemi COVID-19.
Baca juga: DKI Jakarta upayakan semua anak perempuan mendapat imunisasi HPV
"Imunisasi Kejar HPV diberikan hanya satu kali atau satu dosis (pada anak perempuan kelas 9). Jadi kesempatannya tidak panjang karena dimulainya Januari sampai Juni atau sebelum ujian," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Budi Setiawan dalam kegiatan Sosialisasi Imunisasi Kejar HPV di Provinsi DKI Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, vaksin HPV juga diberikan untuk anak perempuan yang saat ini menempuh pendidikan di kelas 8 (SMP), namun di bulan Agustus 2025. Vaksin HPV ini diperuntukkan untuk mereka yang belum pernah mendapatkannya baik di sekolah maupun layanan kesehatan swasta.
Baca juga: Dokter imbau orang tua manfaatkan BIAS untuk dapatkan vaksin HPV anak
Lokasi pelaksanaan imunisasi dilakukan di satuan pendidikan (sekolah), untuk menjaring anak-anak yang bersekolah formal.
Kemudian di puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan bagi anak yang tidak berada di bawah lembaga pemerintahan, dan menjaring anak sekolah non-formal non-lembaga pemerintah, serta anak yang terlewat dari jadwal.
"Bila anak-anak saat dijadwalkan di sekolah, sakit atau tidak masuk, atau tidak bersekolah, sehingga ketinggalan di kegiatan kejar HPV, dia bisa mendapatkan di puskesmas atau fasyankes lain yang bekerja sama dengan puskesmas," kata Budi.
Baca juga: DKI Jakarta terapkan BIAS HPV pada anak perempuan usia sekolah dasar
Lokasi lainnya yakni pos imunisasi lainnya seperti posyandu, pondok pesantren, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan lainnya. Ini untuk menjaring anak sekolah non-formal yang berada di bawah lembaga pemerintah.
Nantinya, sebelum diimunisasi HPV, anak-anak perempuan di kelas 9 terlebih dulu menjalani skrining untuk menapis kelayakan mereka mendapatkan vaksin. Di antara pertanyaan-pertanyaan dalam skrining, salah satunya yakni pernah atau tidaknya mereka divaksin pada waktu sebelumnya.
Adapun target jumlah sasaran anak yang diimunisasi HPV di DKI Jakarta yakni sebanyak 34.602 anak pada Januari 2025, dan 12.025 pada Agustus.
"Kami menggunakan proyeksi tahun-tahun saat pandemi jumlah anak yang kemungkinan belum dapat vaksinasi HPV sama sekali. Angka ini bisa berubah, kita lihat di lapangan," demikian ujar Budi.
Imunisasi merupakan pencegahan primer kanker serviks dengan tingkat keberhasilan imunisasi HPV dalam mencegah kanker serviks akibat infeksi HPV dapat mencapai 100 persen jika diberikan sebanyak 2 kali pada anak perempuan usia 9-13 tahun yang merupakan usia sekolah dasar.
Karena itu, Pemerintah melaksanakan pemberian imunisasi HPV kepada siswi perempuan kelas 5 (dosis pertama) dan 6 (dosis kedua) SD/MI dan sederajat baik negeri maupun swasta melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025