Dirjen KI: Permohonan KI 2024 meningkat, program unggulan berhasil

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu mengatakan bahwa permohonan kekayaan intelektual sepanjang tahun 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya serta program unggulan untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual berhasil dilaksanakan di berbagai daerah.

Razilu memerinci, DJKI menerima sebanyak 339.298 permohonan kekayaan intelektual per 27 Desember 2024. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya berjumlah 299.938 permohonan.

“Kurang lebih kenaikannya adalah 13 persen,” kata Razilu dalam pemaparannya pada Refleksi Akhir Tahun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Senin.

DJKI berhasil menjalankan program Patent One Stop Services (POSS) di 32 daerah. Program itu mencakup 2.304 peserta sosialisasi, 1.841 peserta bimbingan teknis, 587 dokumen paten berhasil dirancang, 1.194 dokumen final hasil substantif berhasil diselesaikan, dan 967 sertifikat paten berhasil diterbitkan.

Program unggulan lainnya, seperti Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) juga berhasil dijalankan melalui kerja sama dengan 33 kantor wilayah dan berbagai pemangku kepentingan. Program itu bertujuan memperluas pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Di sisi lain, DJKI mencatat terdapat kenaikan permohonan indikasi geografis. Pada tahun ini, total permohonan indikasi geografis tercatat sebanyak 62 permohonan dengan 44 di antaranya berhasil terdaftar.

“Peningkatan ini mencatat lonjakan signifikan sepanjang sejarah daripada indikasi geografis di Indonesia sebesar 264,70 persen dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya pula.

Adapun, tahun 2024 ditetapkan menjadi tahun tematik indikasi geografis. Sebagai luaran dari tahun tematik dimaksud, DJKI telah merampungkan draf final Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional Tahun 2025–2029.

Sementara itu, dalam konteks penguatan regulasi dan kebijakan, DJKI berhasil mendorong diundangkannya Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

“Perubahan ini mengakomodasi isu-isu strategis dan kebutuhan publik, termasuk pelindungan paten yang lebih komprehensif serta pengaturan terkait pemanfaatan sumber daya genetik sebagai dasar suatu inovasi,” ucap Razilu.

Menutup tahun 2024, DJKI mempertahankan kedua kalinya Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord dan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, DJKI juga mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Pelayanan Teknologi Informasi ISO 20000-1:2018 dan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022, masing-masing selama dua tahun berturut-turut.

Baca juga: Dirjen AHU: LMSB-KI lengkapi upaya bangun iklim investasi di RI

Baca juga: Dirjen KI soroti naiknya tren pemberdayaan perempuan di Indonesia

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |