Dinkes Kaltim perketat sertifikasi higiene katering MBG

3 weeks ago 15

Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan standar kebersihan dapur penyedia katering Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sertifikasi higiene demi menjamin keamanan pangan bagi ribuan siswa.

"Tentu kita menurunkan tim untuk melakukan inspeksi guna memitigasi ke depan agar para siswa tak dirugikan," kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Sabtu.

Pihaknya mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional dapur.

Jaya menjelaskan sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan bahwa proses produksi makanan bebas dari kontaminasi bakteri maupun bahan kimia berbahaya.

Tim gabungan yang terdiri dari ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan, kata dia, dikerahkan secara berkala untuk memeriksa kondisi fisik dapur-dapur penyedia makanan. Pemeriksaan menyeluruh mencakup kelayakan sanitasi air, kebersihan peralatan masak, hingga sistem ventilasi udara di area pengolahan untuk mencegah pertumbuhan jamur.

Dinas Kesehatan juga memeriksa alur rantai pasok bahan baku mulai dari pembelian di pasar hingga penyimpanan di gudang pendingin agar kesegarannya tetap terjaga.

"Upaya preventif ini sangat krusial mengingat risiko keracunan massal bisa terjadi kapan saja, jika prosedur keamanan pangan diabaikan oleh penyedia jasa," ungkap Jaya.

Selain fungsi pengawasan, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil peran dalam pembinaan sumber daya manusia yang bekerja di sektor tata boga demi keamanan makanan sekolah.

Jaya mengatakan para penjamah makanan atau juru masak diberikan pelatihan intensif mengenai cara mencuci bahan pangan yang benar dan teknik memasak yang tidak merusak kandungan gizi.

Meskipun pelaksana teknis program ini berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), lanjut dia, Dinas Kesehatan daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan fungsional dalam aspek perlindungan konsumen.

Langkah tersebut sejalan dengan aspirasi yang berkembang dalam pertemuan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan saat kunjungan Komite III DPD RI bersama Kepala Dinkes Kaltim baru-baru ini.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |