Daftar harga emas Galeri24-Antam-UBS di Pegadaian yang naik hari ini

1 week ago 12
harga emas jenama Galeri24, Antam dan UBS serempak naik masing-masing ke angka Rp2.601.000, Rp2.728.000 dan Rp2.613.000 per gram

Jakarta (ANTARA) - Harga emas di laman Pegadaian dikutip dari Jakarta, Jumat, pukul 10.26 WIB, menunjukkan harga emas jenama Galeri24, Antam dan UBS serempak naik masing-masing ke angka Rp2.601.000, Rp2.728.000 dan Rp2.613.000 per gram.

Adapun harga tiga jenama emas tersebut pada Kamis (30/7) yakni Galeri24 Rp2.595.000, Antam Rp2.721.000, dan UBS Rp2.607.000 per gram.

Namun harga tersebut sewaktu-waktu bisa berubah.

Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram, sementara Antam di Pegadaian hanya hingga 100 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk.

Galeri24

0,5 gram: Rp1.364.000

1 gram: Rp2.601.000.

‎2 gram: Rp5.138.000

‎5 gram: Rp12.750.000

‎10 gram: Rp25.433.000

‎25 gram: Rp63.240.000

‎50 gram: Rp126.380.000

‎100 gram: Rp252.635.000

‎250 gram: Rp630.037.000

‎500 gram: Rp1.260.074.000

‎1.000 gram: Rp2.520.147.000

Antam

0,5 gram: Rp1.417.000

‎1 gram: Rp2.728.000

‎2 gram: Rp5.394.000

3 gram: Rp8.065.000

‎5 gram: Rp13.406.000

10 gram: Rp26.754.000

‎25 gram: Rp66.755.000

‎50 gram: Rp133.427.000

‎100 gram: Rp266.773.000

UBS

0,5 gram: Rp1.412.000

‎1 gram: Rp2.613.000

‎2 gram: Rp5.185.000

‎5 gram: Rp12.813.000

10 gram: Rp25.490.000

‎25 gram: Rp63.600.000

‎50 gram: Rp126.939.000

‎100 gram: Rp253.777.000

250 gram: Rp634.254.000

‎500 gram: Rp1.267.019.000.

Baca juga: Daftar lengkap harga emas tiga jenama Pegadaian pada Kamis ini

Baca juga: Simak daftar harga emas Galeri24, Antam dan UBS di Pegadaian pada Rabu

Baca juga: Harga emas tiga jenama di Pegadaian pada Selasa kompak turun

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |