Beijing (ANTARA) - Pemerintah China mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota keluarga Ming, yang terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana di Myanmar, sebagai bagian dari penindakan keras terhadap kejahatan terorganisasi.
China secara aktif bekerja sama dengan Myanmar dan negara lain memberantas penipuan telekomunikasi dan internet lintas negara, demi menekan perjudian daring, melindungi keselamatan publik, serta menjaga ketertiban regional, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun.
Kerja sama penegakan hukum internasional akan terus diperkuat untuk memberantas penipuan telekomunikasi, perjudian daring, dan kejahatan lintas negara terkait hingga tuntas, tegas Guo dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.
Pada 29 September 2025, Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Provinsi Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati kepada 11 terdakwa, termasuk pimpinan kelompok Ming Guoping dan Ming Zhenzhen.
Terpidana lain mencakup Zhou Weichang, Wu Hongming, Wu Senlong, dan Fu Yubin, yang tergabung dalam kelompok kriminal keluarga Ming.
Pengadilan menyatakan para terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan, penahanan ilegal, penipuan, membuka kasino, serta tindak pidana berat lainnya.
Setelah banding diajukan, Pengadilan Tinggi Zhejiang pada 25 November 2025 menolak permohonan tersebut dan menguatkan putusan tingkat pertama, sebelum diajukan ke Mahkamah Agung sesuai hukum.
Mahkamah Agung menemukan sejak 2015 kelompok Ming mendirikan kawasan kriminal di Laukkai, Shiyuanzi, dan Qing Shui He, wilayah Kokang, Myanmar.
Kelompok tersebut merekrut investor dan menyediakan perlindungan bersenjata untuk menjalankan penipuan telekomunikasi, penipuan internet, serta operasi kasino ilegal.
Perputaran dana dari perjudian dan penipuan itu mencapai lebih dari 100 miliar yuan, setara sekitar Rp241 triliun, sebut putusan pengadilan.
Kelompok Ming juga bekerja sama dengan jaringan lain melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penahanan ilegal, yang menewaskan 14 warga negara China dan melukai banyak korban.
Mahkamah Agung menyatakan para terdakwa mengorganisasi dan memimpin kelompok kriminal dengan sedikitnya 10 jenis kejahatan, termasuk pembunuhan dan penipuan.
Baca juga: China hukum mati 11 anggota sindikat penipuan di Myanmar
Tindak pidana tersebut dinilai sangat keji, berdampak serius, dan tergolong kejahatan berat yang secara hukum pantas dijatuhi hukuman maksimal.
Mahkamah Agung menyatakan fakta perkara jelas, bukti sah dan memadai, dakwaan tepat, serta prosedur peradilan sesuai hukum, sehingga mengesahkan hukuman mati.
Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou kemudian mengumumkan dan melaksanakan eksekusi terhadap 11 terpidana setelah menerima perintah Mahkamah Agung.
Dalam beberapa tahun terakhir, China mengintensifkan kampanye antipenipuan dengan mengirim tim kerja ke Myanmar, Thailand, dan Kamboja untuk operasi bersama.
Pada Juli 2025, Kementerian Keamanan Publik mencatat polisi menangani 1,74 juta kasus penipuan pada 2021–2025, membongkar lebih 2.000 pusat penipuan luar negeri, dan menangkap lebih 80.000 tersangka.
Baca juga: Myanmar prioritaskan tindak tegas judol dan penipuan telekomunikasi
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































