Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Haerul Warisin meminta kepada pengusaha pertambangan galian C untuk mengurus izin sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Isu legalitas dan praktik penambangan ilegal saat ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah, sehingga kami berharap izin harus diurus," kata Haerul Warisin saat rapat koordinasi sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bersama Asosiasi Pengusaha Pertambangan di bidang galian C di Lombok Timur, Rabu.
Ia mengatakan pertemuan ini sangat penting sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi layaknya sahabat dan mitra, untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, karena kontribusi sektor pertambangan galian C terhadap perekonomian daerah cukup signifikan.
"Mekanisme perizinan melibatkan pemerintah provinsi, namun rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten kebijakan ada pada Bupati," katanya.
"Saya berharap kepada saudara (pengusaha tambang) untuk mengurus perizinan secara serius," katanya.
Ia mengatakan, keberadaan asosiasi pertambangan juga penting untuk menciptakan kesepahaman harga antara penambang legal dan ilegal, demi mewujudkan iklim usaha yang kondusif serta membawa keberkahan bagi semua pihak.
"Potensi retribusi dari sektor galian C sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022 juga dibahas sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan," katanya.
Bupati mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi kejujuran, kebaikan dan keikhlasan dalam menjalankan usaha.
"Pemkab tetap berkomitmen untuk membela kepentingan Lombok Timur dan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan daerah," tegasnya.
Bahkan, dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli oleh petugas pemda, dan dijamin akan ditindak tegas pelakunya.
"Saya juga ingatkan para pengusaha tambang untuk membayar retribusi tepat waktu," katanya.
Terkait terjadinya kerusakan sawah akibat aktivitas pertambangan, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan.
"Dinas Pertanian saya harapkan bisa membantu para pengusaha tambang dalam pembuatan kolam endapan sebagai upaya pengelolaan limbah pertambangan, agar kelestarian lingkungan tetap terjaga," katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Lombok Timur H Humaedi menilai bahwa potensi sumber daya alam memiliki kualitas yang luar biasa dan menjadi modal penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor MBLB.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya iklim kondusif, keamanan dan kenyamanan sebagai faktor pendukung investasi dari luar pulau Lombok.
"Persoalan penambang ilegal harus mendapat perhatian serius karena menciptakan persaingan yang tidak sehat," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur sebut Bulog wajib beli gabah petani
Baca juga: Bupati Lombok Timur tunda penyertaan modal BUMD
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025