Bupati Bogor geram mobil dinas disalahgunakan pejabat, ini tindakannya

1 week ago 13
Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto mengalihkan sejumlah mobil dinas yang disalahgunakan oleh ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menjadi kendaraan patroli.

Rudy Susmanto di Cibinong, Rabu, mengaku geram kepada para kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan enam mobil dinas berupa Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada tahun 2023.

Ia menekankan pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan aset negara. Karena kendaraan dinas dengan harga pasar Rp400–500 juta itu digunakan tidak semestinya. Beberapa unit diketahui telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam.

"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ungkap Rudy Susmanto.

Baca juga: Bupati: Bangun pusat haji di Pakansari ikhtiar Bogor miliki embarkasi

Enam mobil Jimny tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," ujar Bupati Rudy.

Stiker bertuliskan "mobil patroli" pun dipasang untuk menandai peruntukannya. Kebijakan ini juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah," kata Bupati Rudy Susmanto.

Baca juga: Ikhtiar membawa Bogor keluar dari "budaya" aksi pungli

Baca juga: Bupati Bogor kerahkan Tim Saber Pungli periksa empat kades minta THR

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |