Bontang siagakan 274 jenis layanan publik dalam pasar

2 days ago 6

Bontang, Kaltim (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bontang Kalimantan Timur membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menyiagakan 274 macam layanan publik di dalam pasar tradisional.

"MPP Bontang berfungsi sebagai pusat layanan satu pintu, menyediakan lebih dari 274 jenis layanan dari berbagai instansi baik di lingkup Pemkot Bontang maupun instansi vertikal," ujar Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur di Bontang, Rabu.

Sebanyak ratusan layanan yang tersedia tersebut mencakup berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, PUPR, ketenagakerjaan, serta layanan dari Polres Bontang, Kantor Pelayanan Pajak, PDAM, Baznas, dan BUMD Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara.

MPP yang berada dalam Pasar Rawa Indah ini terdapat 38 gerai untuk 274 layanan yang tersebar di dalam bangunan MPP sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang diinginkan tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

Keberadaan MPP tidak hanya menjadi pionir dalam pelayanan publik di Kaltim, tetapi juga menjadi yang pertama membuka lokasi yang langsung menyentuh masyarakat.

Lokasi MPP di lantai 4 Pasar Rawa Indah di Kecamatan Bontang Selatan, dan menjadi satu-satunya MPP yang berada dalam pasar di Kaltim.

Ia menjelaskan keberadaan MPP ini sudah lama beroperasi, sejak dibuka pada 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur hingga kini tetap beroperasi dengan normal untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam akses layanan publik ke masyarakat.

"Berbeda dari MPP lain yang biasanya berada di gedung-gedung pemerintah, lokasi MPP Kota Bontang yang strategis di pusat pasar memberikan akses mudah bagi masyarakat yang sering beraktivitas di kawasan tersebut," kata ia.

Aspiannur juga mengatakan jika dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, MPP Kota Bontang menjadi MPP yang beroperasi ketiga setelah Kota Samarinda dan Balikpapan, kemudian disusul Kabupaten Kutai Kartanegara yang dibuka pada 2 Desember 2022.

Pembentukan MPP Bontang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 89/2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik.

Mengacu pula pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sehingga regulasi ini menjadi pedoman dalam mewujudkan MPP.

MPP bertujuan sebagai salah satu upaya mempercepat transformasi birokrasi dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut sistem OSS efektif optimalkan layanan publik

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |