BKHIT Maluku periksa 7,7 ton bawang merah tujuan Weda Malut

4 hours ago 4

Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memeriksa sebanyak 7,7 ton bawang merah yang akan dikirim dari Ambon menuju Pulau Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Senin, mengatakan pemeriksaan terhadap 7.740 kilogram bawang merah tersebut merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah untuk mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Setiap komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan antararea wajib melalui pemeriksaan karantina. Melalui pemeriksaan fisik dan verifikasi dokumen, kami memastikan media pembawa yang dikirim bebas dari OPTK berbahaya serta memenuhi ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh pejabat karantina di Satuan Pelayanan Pattimura sebelum komoditas diberangkatkan ke daerah tujuan. Proses tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik bawang merah, identifikasi kemungkinan adanya hama atau penyakit tumbuhan, serta pengecekan kelengkapan dokumen karantina.

Menurut Willy, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi sektor pertanian di daerah tujuan dari ancaman masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit tumbuhan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi.

"Bawang merah merupakan salah satu komoditas pangan strategis. Karena itu, kami memastikan produk yang dikirim dalam kondisi sehat, aman, dan tidak membawa organisme pengganggu yang dapat berdampak terhadap produksi pertanian di wilayah penerima," ujarnya.

Ia mengatakan BKHIT memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati melalui pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang masuk maupun keluar suatu wilayah.

Selain melakukan tindakan karantina, lanjutnya, BKHIT juga bertugas memberikan jaminan kesehatan dan keamanan komoditas yang diperdagangkan antarwilayah maupun untuk kebutuhan ekspor dan impor, sehingga mendukung kelancaran distribusi pangan nasional.

Dirinya menambahkan pihaknya terus mengedepankan keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan pelayanan yang cepat kepada pelaku usaha agar distribusi komoditas pertanian dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek biosekuriti.

"Kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, pengawasan tetap dilakukan secara optimal untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam ketahanan pangan serta kelestarian sumber daya hayati," katanya.

BKHIT Maluku juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melaporkan serta memeriksakan komoditas pertanian, perikanan, maupun peternakan yang akan dilalulintaskan antarwilayah agar seluruh persyaratan karantina dapat dipenuhi.

Dengan pengawasan tersebut, BKHIT Maluku berharap distribusi pangan ke berbagai daerah, termasuk Pulau Weda di Maluku Utara, dapat berlangsung aman, lancar, dan mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca juga: BKHIT Maluku sertifikasi ekspor 7.652 ekor kerapu tujuan Hong Kong

Baca juga: Balai Karantina Sumsel fasilitasi ekspor minyak kelapa ke Malaysia

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |