Belitung anggarkan Rp30,43 miliar untuk entaskan kemiskinan

1 week ago 10
Pemkab Belitung menargetkan penurunan prosentase angka kemiskinan di daerah itu pada tahun 2026 menjadi 4,91 persen

Tanjungpandan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menganggarkan sebesar Rp30,43 miliar dalam struktur APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2026, guna pengentasan kemiskinan di daerah itu.

‎"Kami menganggarkan sebanyak Rp30,43 miliar yang dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan di tahun 2026," kata Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat di Tanjungpandan, Sabtu.

‎Menurut dia, melalui anggaran tersebut program pengentasan kemiskinan di daerah itu diharapkan dapat berjalan dengan maksimal.

‎Ia mengatakan, Pemkab Belitung menargetkan penurunan prosentase angka kemiskinan di daerah itu pada tahun 2026 menjadi 4,91 persen.

Baca juga: Gubernur Jateng: KEK Kendal percontohan turunkan kemiskinan

‎Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Kabupaten Belitung per Maret 2025 lalu adalah sebanyak 11.970 orang atau 6,11 persen.

‎"Maka dari itu, dengan anggaran yang ada ini kami menargetkan angka kemiskinan di Belitung pada 2026 nanti turun menjadi 4,91 persen," ujarnya.

‎Ia menambahkan, dengan turunnya angka kemiskinan di daerah itu yang turun tentunya akan menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

‎Dia juga meminta agar program pengentasan kemiskinan dapat menyentuh masyarakat secara langsung, sehingga dampak dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat setempat.

‎"Kami instruksikan agar organisasi perangkat daerah terkait turun ke bawah menjangkau kelompok masyarakat miskin dan memberikan sentuhan program nyata untuk meningkatkan taraf hidup mereka," katanya.

Baca juga: ISTAT: 5,7 juta orang di Italia hidup dalam kemiskinan absolut

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |