Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.
Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB
4. Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB
5. Di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Parkiran Busway Foodmosphere dan Perumnas 2 Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
7. Di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
8. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB
9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB
11. Di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah Kota Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB
12. Di halaman Kantor Bupati Bekasi 09.00-12.00 WIB
13. Di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB
14. Di halaman parkir Samsat Cinere 08.00-12.00 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: IKPI dukung kenaikan PPN jadi 12 persen
Baca juga: Pemprov DKI siap jalankan kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persen
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024