Jakarta (ANTARA) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan, penyusunan jadwal pembahasan mempertimbangkan jumlah mitra kerja pada masing-masing komisi.
"Karena memang SKPD masing-masing komisi tidak sama jumlahnya. Ada beberapa komisi yang mitra kerjanya itu cukup banyak,” kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Pengaturan waktu rapat kerja komisi akan memberikan ruang bagi DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif mendalami setiap program dan anggaran, sehingga menghasilkan kebijakan bermanfaat bagi masyarakat.
Rany menjelaskan, pendalaman terhadap program dan anggaran membutuhkan waktu yang memadai. Tujuannya, setiap komisi membahas usulan bersama masing-masing mitra kerja secara optimal.
Baca juga: Ketahanan pangan jadi fokus Pemprov DKI untuk Raperda APBD 2026
Untuk itu, Bamus telah mengalokasikan waktu rapat kerja komisi selama empat hari dalam pembahasan anggaran.
“Jadi, butuh waktu pendalaman dalam membahas anggaran, sehingga butuh waktu untuk rapat kerja. Semuanya kita siapkan untuk melaksanakan rapat kerja komisi membahas anggaran-anggaran di komisi masing-masing dengan waktu rapat kerjanya empat hari,” kata dia.
Adapun pembahasan dan pendalaman komisi terhadap Raperda APBD 2027 dijadwalkan berlangsung pada 26-29 Oktober 2026.
Rany berharap, waktu yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh komisi untuk memastikan program kerja dan alokasi anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga Jakarta.
“Mudah-mudahan waktu empat hari ini bisa menghasilkan program-program kerja dan anggaran-anggaran yang sangat bermanfaat buat masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Baca juga: Legislator DKI sebut APBD Jakarta 2026 perlu dirasionalisasi
Baca juga: DPRD DKI tegaskan komitmen jalankan penganggaran transparan
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































