Jakarta (ANTARA) - Rokok ilegal kini menjadi masalah besar di Indonesia. Selain berbahaya bagi kesehatan, mengonsumsi rokok ilegal juga membawa dampak negatif ganda yang lebih merugikan bagi perokok dan negara.
Keberadaan rokok ilegal yang beredar luas di pasar sering kali dipilih karena harga yang lebih murah dibandingkan rokok legal.
Namun, konsumen tidak menyadari bahwa rokok ilegal mengandung risiko yang lebih besar. Selain masalah kesehatan, peredaran rokok ilegal juga merugikan perekonomian negara, karena tidak membayar pajak yang seharusnya diperoleh dari penjualan rokok legal.
Dampak negatif dalam kesehatan tubuh
Bahaya merokok, baik rokok legal maupun ilegal, sudah diketahui memiliki dampak buruk terhadap kesehatan, seperti peningkatan risiko penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, dan gangguan pernapasan. Namun, mengonsumsi rokok ilegal menambah bahaya karena kualitasnya yang tidak terjamin dan tidak melalui pengawasan pemerintah.
Merokok memiliki dampak negatif tidak hanya bagi perokok itu sendiri, tetapi juga bagi orang lain atau keluarga yang terpapar, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Menurut para pakar, di dalam rokok terkandung lebih dari 4.000 bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan tubuh.
Pasalnya, rokok ilegal sering kali diproduksi dengan bahan baku yang tidak standar dan tanpa pengawasan kesehatan. Kandungan zat berbahaya seperti formalin, racun kimia, dan bahan pengawet lainnya sering ditemukan dalam rokok ilegal. Bahan-bahan ini dapat meningkatkan kerusakan tubuh dan memperburuk efek jangka panjang merokok, seperti gangguan pada organ tubuh lainnya.
Dampak negatif rokok ilegal dalam ekonomi negara
Selain itu, peredaran rokok ilegal juga menambah beban ekonomi negara, karena menghindari pajak yang seharusnya diperoleh dari penjualan rokok legal. Hal ini berdampak pada penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai program kesehatan dan kampanye pencegahan merokok.
Sebab pada level pertama, rokok berdampak buruk bagi kesehatan perokok, sedangkan pada level kedua, dampaknya juga dirasakan oleh perokok pasif. Pengenaan cukai bertujuan untuk memitigasi kerugian ini. Namun, apabila yang dikonsumsi adalah rokok ilegal, dampaknya meluas hingga ke level ketiga, yakni tidak adanya dana untuk mitigasi, dan level keempat, yakni ketidakadilan dalam persaingan usaha.
Dampak selanjutnya pada level kelima adalah ancaman pidana bagi produsen, diikuti oleh level keenam yang berisiko bagi pedagang, serta level ketujuh yang meningkatkan jumlah pengguna rokok dari kalangan usia muda. Pada level kedelapan, peredaran rokok ilegal juga menghambat upaya pengentasan kemiskinan.
Dapat diketahui, cukai rokok merupakan pajak konsumsi yang termasuk dalam kategori excise tax, yakni pajak yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang dianggap berisiko bagi masyarakat atau dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. Barang-barang yang termasuk dalam kategori ini antara lain industri rokok, alkohol, bahan bakar, dan mobil.
Rokok dikenakan excise tax yang tinggi karena dampak buruknya terhadap kesehatan. Pemerintah menerapkan pajak ini sebagai langkah untuk mengurangi konsumsi rokok dan mendorong gaya hidup sehat di kalangan masyarakat. Pabrik rokok diwajibkan membayar excise tax berdasarkan jumlah rokok yang diproduksi atau diimpor.
Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Namun, kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya memilih produk yang sah sangat dibutuhkan untuk mengurangi dampak buruk ini.
Mengonsumsi rokok ilegal memberikan dampak berlipat ganda yang membahayakan, tidak hanya bagi kesehatan individu, tetapi juga bagi keberlanjutan program-program kesehatan masyarakat dan ekonomi negara. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih produk tembakau dan memperhatikan kualitas serta legalitasnya demi keselamatan bersama.
Baca juga: Kenali ciri-ciri rokok ilegal
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024