Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyampaikan, perusahaan penjaminan di Indonesia berkomitmen untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui skema penjaminan yang terus disempurnakan agar lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Ketua Asippindo Ivan Soeparno mengatakan pihaknya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, untuk mendorong pembentukan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di wilayah yang belum memiliki usaha penjaminan sehingga akses penjaminan di daerah semakin merata.
“DPP Asippindo ingin menyampaikan harapan demi memperkuat industri penjaminan di Indonesia, di antaranya memperluas jangkauan penjaminan melalui pendirian Jamkrida-Jamkrida di daerah. Saat ini ada 18 Jamkrida,” kata Ivan dalam acara "Indonesia Guarantee Summit 2025" di Jakarta, Rabu.
Ivan menyampaikan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asippindo juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung Jamkrida yang memiliki keterbatasan modal. Penambahan modal ini sangat penting agar Jamkrida dapat secara optimal menjalankan fungsi penjaminan.
Di sisi lain, ia juga berharap pembentukan lembaga penjaminan ulang (reguarantee) dapat disegerakan sehingga akan memperkuat struktur industri penjaminan nasional hingga memberikan perlindungan yang lebih luas bagi lembaga penjaminan.
Ivan mengatakan, saat ini juga telah berjalan beberapa kerja sama penjaminan bersama atau co-guarantee di antara anggota Asippindo. Ia mengimbau agar seluruh anggota Asippindo dapat saling bersinergi melalui mekanisme co-guarantee dan mendorong penerapannya secara nasional.
“Kolaborasi ini (co-guarantee) akan memperbesar kapasitas penjaminan sehingga UMKM di berbagai sektor dan wilayah dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah,” kata dia.
Ivan menegaskan bahwa industri penjaminan kini tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan aktor utama dalam ekosistem pembiayaan UMKM. Lembaga penjaminan juga memiliki peran strategis dalam mendukung misi besar pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.
Perusahaan penjaminan, jelas Ivan, memiliki peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan. Melalui skema penjaminan, perusahaan penjaminan membantu menurunkan risiko lembaga keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap UMKM sebagai pelaku usaha yang layak dan potensial.
“Industri penjaminan menjadi jembatan dalam mengatasi kesenjangan akses pembiayaan. Melalui skema penjaminan kredit modal kerja dan investasi, kami menurunkan risiko lembaga keuangan, mendorong pemerataan ekonomi hingga pelosok, mendukung digitalisasi UMKM, serta memfasilitasi pendampingan agar UMKM naik kelas dan berdaya saing global,” kata dia.
Asippindo didirikan pada tahun 2012 dan saat ini beranggotakan 23 perusahaan penjaminan terdiri dari 3 grup BUMN, 18 perusahaan daerah (Jamkrida), serta 2 swasta.
Asosiasi mencatat, perusahaan-perusahaan ini memainkan peran cukup penting dalam menjamin pembiayaan modal kerja, investasi produktif, hingga proyek strategis nasional yang melibatkan UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi industri penjaminan seperti masalah permodalan, ekosistem industri yang belum lengkap karena ketiadaan lembaga penjamin ulang, dan sebagainya.
Saat ini, ujar Ogi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang melakukan finalisasi terhadap perubahan POJK perizinan lembaga penjamin yaitu POJK 1/2017 serta POJK penyelenggaraan usaha lembaga penjaminan yaitu POJK 2/2017 dan POJK 30/2018.
Menurutnya, beberapa hal baru yang akan diatur antara lain peningkatan permodalan, penghapusan batas maksimum gearing ratio untuk usaha produktif, serta perluasan wilayah operasional bagi Jamkrida pada daerah yang belum memiliki perusahaan penjaminan.
“Jadi Bapak/Ibu dari Jamkrida, apabila di provinsi tetangganya belum memiliki perusahaan penjaminan daerah, maka dapat mengajukan izin untuk memperluas usaha di provinsi tetangga,” kata Ogi.
Baca juga: Kemenkop dorong usaha penjaminan jadi jembatan pembiayaan koperasi
Baca juga: BSI dan Jamkrida kerja sama penjaminan pembiayaan bisnis UMKM
Baca juga: LPEI jalin kerja sama penjaminan kredit dengan Bank BJB
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025