Sumenep (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menyatakan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia harus menjadi pencontohan bagi negara-negara Islam di dunia dengan cara memperbaiki tata laksana program dan pengelolaan keuangan yang transparan.
"Pengelolaan keuangan haji yang adil dalam pembagian nilai manfaat tabungan haji dan akuntabel sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji harus diterapkan dengan baik dan benar, sehingga memiliki dampak positif," kata Ansari saat menjadi narasumber pada acara Diskusi Publik Investasi dan Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.
"Layanan yang layak bagi jamaah haji di antaranya berupa kepastian tentang pelaksanaan ibadah yang aman, nyaman, dan sesuai dengan syariat Islam harus menjadi jaminan panitia penyelenggara," ujarnya.
Oleh arena itu, lanjut dia, BPKH sebagai pengelola keuangan haji harus menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan dana haji serta investasi.
Apalagi, kata dia, dana haji yang dikelola BPKH jumlahnya tidak sedikit, yakni mencapai Rp171,65 triliun.
"Kami di Komisi VIII DPR sangat berharap agar BPKH mampu mengelola keuangan haji dengan baik, investasi juga harus transparan, mengedepankan prinsip syariah, karena jumlah dana yang dikelola ini tidak sedikit, ratusan triliun. Jadi kami titip ke BPKH, terus jaga kepercayaan publik, jaga kepercayaan umat," kata Ansari.
Ansari yang juga alumnus Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep ini juga menyampaikan, sebagai wakil rakyat dari Pulau Madura yang kini bertugas di Komisi VIII DPR RI, ia meminta agar Kementerian Haji dan Umrah termasuk BPKH terus berbenah demi layanan umat yang lebih baik.
"Kami di Komisi VIII juga akan melakukan tugas sebaik mungkin, baik dalam pengawasan, legislasi maupun penganggaran, agar pelaksanaan ibadah haji ke depan terus diperbaiki. Kami juga ingin memastikan kinerja Kementerian Haji dan BPKH maksimal, sehingga jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik dari negara," katanya.
Baca juga: Evaluasi layanan kesehatan haji 2025 momen perbaikan kebijakan 2026
Wakil rakyat perempuan asal Kabupaten Pamekasan ini menuturkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dan menginginkan Indonesia menjadi percontohan bagi umat Islam dari berbagai negara lain.
Komitmen tersebut, lanjut Ansari ditunjukkan dengan cara datang langsung ke Arab Saudi, memperbaiki hubungan bilateral kedua negara, dan membentuk kampung haji untuk layanan jamaah haji Indonesia.
"Jadi, mari kita dukung komitmen baik presiden dengan cara memperbaiki sistem di tingkat pelaksana. Sebab niat baik yang tidak didukung oleh pelaksana teknik yang baik, rasanya akan sulit untuk mencapai hasil yang maksimal," ujar Ansari.
Ia juga menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR RI telah memiliki catatan tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dan telah disampaikan rekomendasi perbaikan kepada kementerian terkait.
Sementara itu, Deputi Investasi Langsung BPKH RI yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu Anas mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengelola dana haji dengan akuntabel, transparan, dan adil dalam pembagian nilai manfaat tabungan haji.
Menurut dia, dana haji dikelola oleh BPKH berdasarkan akad wakalah, yaitu pelimpahan wewenang dari jamaah kepada BPKH untuk mengelola dana tersebut secara amanah dan produktif.
"Tujuan pengelolaan dana haji menjaga keamanan dan keberlangsungan dana setoran awal jamaah, mengoptimalkan nilai manfaat untuk membantu menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," katanya.
Baca juga: Komisi VIII: Kampung Indonesia jadikan layanan haji-umrah terintegrasi
Masukan dan kritik yang membangun untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di yang lebih baik, menurut dia, memiliki nilai baik, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan tulus oleh para penyelenggara haji.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































