Anggota DPR minta korban penganiayaan anak di Cipongkor dilindungi

1 week ago 17

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Rajiv meminta pemerintah daerah dan aparat terkait memastikan korban dugaan penganiayaan anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat memperoleh perlindungan dan pendampingan hingga pulih, selain melanjutkan proses hukum.

Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menilai penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga harus menjamin pemulihan kondisi psikologis korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Menurut dia, setiap tindak kekerasan meninggalkan dampak fisik maupun mental yang sama-sama memerlukan perhatian.

"Yang harus kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Dia harus bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut atau trauma," ujar Rajiv.

Ia menekankan korban perlu memperoleh pendampingan, termasuk layanan trauma healing sehingga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Menurut legislator daerah pemilihan Jawa Barat II itu, pemulihan korban menjadi bagian penting dalam melindungi masa depan anak.

"Paling penting memastikan korban aman, mendapat pendampingan trauma healing dan bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik. Penanganannya harus dilakukan secara serius karena menyangkut masa depan seorang anak," kata dia.

Rajiv juga mendorong kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak. Ia menegaskan pelaku harus diproses sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, harus diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya," ujar dia.

Selain itu, Rajiv mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kekerasan terhadap anak dengan segera melaporkan dugaan tindak kekerasan kepada pihak berwenang agar korban dapat segera memperoleh perlindungan.

"Kalau mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang," kata Rajiv.

Sebelumnya, kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga menganiaya anak laki-lakinya yang berusia lima tahun di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, setelah video dugaan kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan seorang bocah diduga mengalami penganiayaan oleh pria yang belakangan diketahui merupakan ayah kandungnya, sehingga memicu perhatian dan kecaman publik.

Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi pada Kamis (30/7) membenarkan penanganan kasus tersebut dan menyatakan terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi masih mendalami motif penganiayaan, termasuk alasan pelaku merekam aksi kekerasan itu.

Baca juga: DPR dorong reformasi perlindungan anak kasus penganiayaan di Batam

Baca juga: Komisi X DPR minta satuan pendidikan perkuat sistem perlindungan anak

Baca juga: Anggota DPR: Beri perlindungan psikologis anak korban pengeroyokan di Bali

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |