Anggota DPR minta APH telusuri aliran dana kasus Hanania Travel

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dari kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan Hanania Travel karena praktik travel yang tidak bertanggung jawab seperti itu tidak bisa ditoleransi.

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar jamaah yang menjadi korban mengetahui pengelolaan dana yang berujung dugaan penipuan itu.

"Ini menjadi tanda bahwa pengawasan terhadap travel umrah masih perlu diperketat. Jangan sampai ada travel yang bebas menghimpun dana masyarakat tetapi pengawasannya lemah," kata Dini di Jakarta, Minggu.

Dia menilai kasus seperti itu tidak bisa dianggap biasa karena yang dirugikan adalah masyarakat yang sudah menabung dan menaruh harapan besar untuk beribadah.

Menurut dia, banyak jamaah yang rela menyisihkan uang bertahun-tahun dan bahkan ada yang menjual aset demi bisa berangkat umrah.

Sejauh ini, dia menilai bahwa kasus penipuan travel umrah memiliki pola yang sama, yakni dengan menawari paket murah hingga penundaan keberangkatan.

"Padahal pada akhirnya jamaah tetap tidak diberangkatkan dan justru mengalami kerugian besar," kata legislator yang membidangi urusan sosial, agama, hingga haji dan umrah itu.

Baca juga: Polda Metro Jaya terima laporan dugaan penipuan umrah Hanania Travel

Selain itu menurut Dini, pemerintah juga perlu memastikan ada perlindungan yang jelas terhadap hak jamaah, seperti terkait kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.

"Saya juga mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati memilih travel umrah dan tidak mudah tergiur paket yang terlalu murah di luar kewajaran. Pastikan legalitas travel jelas dan memiliki rekam jejak yang baik," kata dia.

Maka dari itu, dia meminta agar kasus dugaan penipuan Hanania Travel diusut tuntas dan hak para jamaah yang belum kunjung berangkat umrah harus diperjuangkan.

"Saya berharap seluruh calon jamaah yang menjadi korban dapat tetap sabar dan tabah menghadapi situasi ini," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama (Dirut) PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang perjalanan ibadah umrah dengan total kerugian mencapai Rp12,14 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/5), menjelaskan penahanan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka pada Jumat (29/5).

"ASF (ditetapkan) sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Budi.

Baca juga: Polisi tahan Dirut Hanania Group terkait dugaan penipuan umrah

Baca juga: Polda Metro Jaya buka posko pengaduan korban penipuan umrah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |