Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas kasus ambruknya bangunan mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, hingga menimbulkan puluhan korban jiwa.
Rudianto mengatakan timbulnya korban jiwa tersebut akibat kelalaian sehingga polisi harus memproses secara hukum kasus tersebut, tetapi dengan prinsip berkeadilan dan menjunjung kebenaran.
"Karena bagaimanapun juga harus ada pertanggungjawaban akibat kelalaian dari peristiwa ini karena kita tidak mau peristiwa ini terulang," kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh Polda Jatim dalam mengungkap kasus ambruknya bangunan mushala di Ponpes Al Khoziny itu secara hukum.
Menurut dia, kasus Al Khoziny menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membangun gedung dengan memperhatikan standar-standar konstruksi.
Baca juga: DPD: Kejadian di Sidoarjo jadi refleksi bagi pengelola pesantren
Dengan turunnya Polda Jatim untuk mengusut kasus itu, Rudianto menyatakan bahwa akan terbuka kemungkinan ditetapkannya tersangka.
"Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak, jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 17 orang saksi terkait penyelidikan kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9), yang menewaskan puluhan santri.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nanang Avianto mengatakan pemeriksaan belasan saksi itu dilakukan untuk mendalami penyebab dugaan kegagalan konstruksi bangunan mushala asrama putra yang ambruk.
"Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli," ujarnya di Surabaya, Rabu (8/10) malam.
Baca juga: Polda Jatim periksa 17 saksi kasus robohnya Ponpes Al Khoziny
Baca juga: Keluarga korban ambruknya Al Khoziny minta proses hukum dijalankan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































