Tangerang (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena mengatakan Badan Standarisasi Nasional (BSN) perlu meningkatkan kinerja untuk menerapkan standar nasional bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
"Dari 64 juta UMK yang ada di Indonesia, baru sekitar satu juta yang tersentuh sosialisasi dan tiga ribuan yang menerapkan standar baru. Oleh karena itu BSN perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai produk yang beredar,” ujar Samuel dalam acara kunjungan kerja di kantor BSN di Tangerang Selatan, Senin.
Ia menyoroti masih banyaknya produk seperti mainan anak dan pakaian yang beredar tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, menurut dia, produk-produk tersebut berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak memenuhi standar keamanan.
“Ada mainan anak yang pewarnanya berbahaya, bentuk produknya juga bisa membahayakan. Seharusnya negara hadir melalui BSN untuk memberikan perlindungan,” katanya.
Samuel juga mempertanyakan efektivitas penerapan SNI apabila tidak diiringi sanksi yang jelas bagi pelaku usaha yang melanggar.
“Kalau tidak ada punishment, lalu penting tidak bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi? Ini yang harus dijawab,” ujarnya.
Menurut dia, keterbatasan anggaran BSN juga menjadi persoalan serius. Bahkan, menurut paparan yang diterimanya, anggaran peralatan lembaga tersebut baru terpenuhi sekitar 30 persen.
Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami persoalan BSN secara lebih komprehensif.
“Kita merasa perlu melakukan panja agar bisa mengetahui secara persis masalahnya ada di mana. Dari situ nanti DPR bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Baca juga: Komisi VII DPR: Standarisasi nasional penting jaga daya saing produk
Menurut Samuel, tantangan pengawasan terhadap produk UMK memang tidak mudah karena jumlah produknya sangat besar dan tersebar luas. Namun, ia menegaskan perlindungan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama.
Dalam panja nanti, kata dia, DPR juga akan mendalami mekanisme pemberian label SNI, termasuk potensi pemalsuan sertifikasi yang masih marak terjadi.
“Kita ingin tahu apakah penetapan SNI itu berbasis wilayah atau berbasis produk. Kalau berbasis produk, produk apa saja yang diprioritaskan. Kalau berbasis wilayah, apakah masih terpusat di Jawa atau sudah menjangkau daerah lain,” katanya.
Samuel menegaskan hasil panja nantinya dapat menjadi dasar pembentukan regulasi ataupun aturan hukum baru terkait penguatan standardisasi nasional.
“Tapi sebelum membuat aturan hukum, kita harus tahu dulu akar persoalannya apa. Panja ini nanti akan menjadi sarana untuk belanja masalah, baru dari sana kita tahu langkah apa yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Baca juga: Dukungan pembiayaan inklusif penting untuk perkuat UMKM produk halal
Baca juga: Kemdiktisaintek dorong standardisasi wujudkan inovasi berkualitas
Baca juga: BSN bina 2.575 UMKM tingkatkan daya saing
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































