Jakarta (ANTARA) - Dosen kajian ilmu kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Surya Nita memandang perlu memperkuat fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia.
Nita menyampaikan pernyataan tersebut usai 18 anggota polisi terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia pada festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Pandangan saya, perlu dikuatkan fungsi Kompolnas dalam mengawasi kinerja polisi," kata Nita saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa kerja sama antara Kompolnas dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga perlu dikuatkan dalam menegakkan kode etik profesi Polri.
Ia menilai pembentukan lembaga pengawasan independen untuk menegakkan etik polisi di luar Divisi Propam Polri masih belum dibutuhkan.
Menurut dia, saat ini penegakan etik masih perlu dilakukan oleh Divisi Propam Polri, tetapi perbaikan-perbaikan agar polisi di Tanah Air dapat bekerja secara profesional juga masih dibutuhkan.
"Divisi Propam harus membuka diri untuk siap dikritik dan siap bekerja sama dalam membenahi kode etik polisi," ujarnya.
Sebelumnya, belasan personel polisi yang terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran diduga memeras 45 orang penonton DWP.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12), mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti uang Rp2,5 miliar.
"Kalau terkait dengan motif, masih kami dalami. Artinya, ini cukup harus kami gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda juga," kata Karim.
Adapun beberapa kasus lain yang berkaitan dengan polisi dan mendapatkan sorotan publik, di antaranya polisi tembak polisi di Solok Selatan, polisi tembak siswa di Semarang, dan polisi tembak warga di Palangka Raya.
Baca juga: Itwasum Polri-Kompolnas sepakat dalam penguatan personel
Baca juga: Menilik fungsi, tugas dan kewenangan Kompolnas dalam memperkuat Polri
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024