Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha Djumaryo mengungkapkan beberapa waktu lalu ia mendapatkan gelar dari Dewan Adat dan Pemkab Bone, Provinsi Sulawesi Selatan yakni I Sumange Daeng Marowa.
"I Sumange Daeng Marowa diberikan Kerajaan Bone kepada saya," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Giring menyebut gelar tersebut memiliki makna orang yang penuh semangat, yang selalu bisa membuat orang-orang gembira dan menginspirasi.
Baca juga: Menbud dorong potensi ekonomi budaya Banten sebagai aset masa depan
Baca juga: Fadli ungkap tantangan yang dihadapi pemuda pada masa kini
Lebih jauh, dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke Bone, ia melihat bahwa potensi pengembangan budaya di Bone yakni pengembangan taman budaya.
"Kita lihat taman budaya di sana belum ada," katanya.
Selain itu, ia juga berkomitmen agar museum-museum di Bone dapat direvitalisasi sehingga mampu menarik kunjungan dan menghadirkan inspirasi bagi masyarakat.
Dikutip dari laman instagram @giringbudaya, Wamenbud mengenakan busana adat Bugis yakni baju bodo, Lippa Sabbe dan songkok recca kala melakukan kunjungan kerja di Bone dan menerima gelar adat.
Wamembud meninjau museum Arajang di kawasan rumah jabatan Bupati Bone yang didalamnya terdapat benda pusaka dan peninggalan Kerajaan Bone yang meliputi pedang Latea Riduni, keris Lamakkawa, Alameng Tata Repeng, dan tombak La Salaga.
Ia menegaskan bahwa sejarah dan keindahan Bone menunjukkan budaya tak sekedar peninggalan masa lalu melainkan menjadi cahaya yang menerangi perjalanan bangsa menuju masa depan.
Kementerian mengungkapkan komitmen pemerintah untuk memajukan kebudayaan Indonesia melalui pembentukan Kementerian Kebudayaan yang kini berdiri sendiri, yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam memajukan kebudayaan Indonesia.
Kementerian Kebudayaan juga akan mengandalkan landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 32 yang mengatur tentang kebudayaan.
Selain itu, Undang-Undang Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta peraturan-peraturan terkait lainnya, seperti Undang-Undang Perfilman dan Cagar Budaya, akan menjadi pedoman dalam menjalankan program-program kebudayaan.
Baca juga: Wamenbud tegaskan "Panggung Maestro" langkah lestarikan warisan budaya
Baca juga: Kemenbud komitmen Panggung Maestro digelar secara berkelanjutan
Baca juga: Kemenbud dukung pelestarian budaya lewat Panggung Maestro
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































