Foto 1 : Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Ansori saat membacakan rekomendasi Banggar.
RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro melontarkan 13 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sebagai evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Metro, Selasa (28/7/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Metro, Ansori, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan tata kelola keuangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Untuk meningkatkan kualitas dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro ke depannya, Badan Anggaran memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Daerah Kota Metro,” kata Ansori saat membacakan laporan Banggar di hadapan sidang paripurna.
Salah satu sorotan utama Banggar adalah potensi terjadinya tunda bayar yang sebelumnya menjadi perhatian publik. DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun perencanaan belanja secara lebih realistis sesuai kemampuan fiskal daerah. Di sisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta memperketat pengendalian arus kas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Banggar juga menilai Kota Metro masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mengoptimalkan pengawasan pajak dan retribusi serta membuka peluang melibatkan pihak ketiga atau konsultan dalam penyusunan target penerimaan daerah.
Selain itu, DPRD meminta Pemkot Metro memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat diminimalkan. Seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diminta segera ditindaklanjuti secara tuntas dan dilaporkan progres penyelesaiannya secara berkala guna mencegah potensi kerugian negara.
Di sektor kesehatan, Banggar menyoroti masih perlunya pembaruan data kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang belum masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun PPPK paruh waktu yang belum memperoleh jaminan kesehatan. DPRD meminta rekonsiliasi data bersama BPJS Kesehatan dilakukan secara berkala agar seluruh warga memperoleh hak pelayanan kesehatan.
Sementara itu, pada bidang infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek belanja modal. Pembayaran pekerjaan harus benar-benar didasarkan pada progres fisik yang telah diterima pemerintah sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian keuangan daerah.
Persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karangrejo juga menjadi perhatian serius Banggar. DPRD meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan sampah, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, serta memberikan perhatian kepada warga terdampak. DPRD mengingatkan agar persoalan tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan sehingga tidak memunculkan sanksi lanjutan yang berpotensi merugikan daerah.
Banggar turut mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kota Metro. Menurut DPRD, upaya mitigasi dan penanggulangan banjir harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, monitoring, dan pengawasan sehingga seluruh kegiatan APBD dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Banggar juga mengingatkan agar pemerintah tetap fokus merealisasikan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Metro 2025–2029, khususnya pada sektor infrastruktur, penerangan jalan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi lainnya adalah mengkaji kembali kesesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak menjadi hambatan bagi masuknya investasi. DPRD juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembangunan.
Pada aspek pengelolaan aset, Banggar meminta struktur APBD tetap mengakomodasi aset tanah seluas 12 hektare di Yosomulyo yang direncanakan untuk pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di sisi lain, pemerintah juga diminta mengevaluasi target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar lebih realistis sekaligus mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Melalui 13 rekomendasi tersebut, DPRD Kota Metro menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Foto 2 : Walikota Metro, Bambang Iman Santoso saat membacakan pidatonya dalam rapat paripurna.Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bambang, seluruh masukan yang disampaikan DPRD menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan.
“Berbagai masukan, saran, dan kritik terhadap substansi laporan keuangan maupun pelaksanaan program pembangunan menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus melakukan perbaikan sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bambang menambahkan, dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi sekaligus bentuk kepedulian bersama terhadap kemajuan Kota Metro.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga akhirnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati bersama untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna dievaluasi sebelum memperoleh persetujuan Gubernur Lampung dan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Redaksi: Sonny

8 hours ago
2

















































