Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan strategi komunikasi multi-kanal untuk mengenalkan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Strategi komunikasi publik ini penting mengingat PP Tunas merupakan salah satu payung hukum yang berguna untuk menjaga generasi muda bisa memiliki akses yang aman, nyaman, serta produktif saat berada di ruang digital.
"Kemkomdigi menjalankan sosialisasi PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 melalui pendekatan multi-kanal. Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti komunitas orang tua, organisasi perlindungan anak, akademisi, hingga psikolog dalam ruang dialog untuk menciptakan kesepahaman yang kuat mengenai pelindungan anak di ruang digital," kata Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi Marroli Jeni Indarto kepada ANTARA, Rabu.
Baca juga: Kemkomdigi dan UNICEF sepakat lindungi anak di ruang digital dan nyata
Agar sosialisasi PP Tunas bisa lebih optimal selain mengenalkan substansi aturan, Kemkomdigi juga tengah menyiapkan program literasi digital untuk para orang tua di Indonesia.
Hal ini penting mengingat dalam PP Tunas orang tua dianjurkan untuk bisa mendampingi putra dan putrinya yang masih anak-anak saat berselancara di ruang digital.
"Pemetaan komunitas kini sedang kami garap yang dipimpin oleh Pusat Pengembangan Literasi Digital BPSDM Komdigi. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga dilakukan sebagai mitra pelaksana di lapangan," kata Marroli.
Baca juga: Kemkomdigi kawal penerapan fitur ramah anak oleh PSE
Lebih lanjut, selain mengambil pendekatan komunitas sosial, strategi komunikasi publik lainnya yang diambil Kemkomdigi ialah melibatkan media-media massa secara aktif untuk mengenalkan PP Tunas kepada masyarakat luas.
Pelibatan media massa bahkan sudah dilakukan sejak saat aturan itu dibentuk, hingga saat ini aturan tersebut dikenalkan dan akan ditegakkan untuk memberikan pelindungan yang optimal bagi anak-anak di ruang digital.
"Kami juga menggandeng media massa, baik nasional maupun internasional untuk menegaskan kepemimpinan Indonesia di ranah global dalam inisiatif pembentukan regulasi terkait," kata Marroli.
Baca juga: PP Tunas acuan bersama PSE lindungi anak di ruang digital
Secara aktif, Kemkomdigi juga memproduksi kampanye kreatif melalui pembuatan dan distribusi konten-konten melalui kanal komunikasi khususnya yang dimiliki di ruang digital oleh Kemkomdigi.
Kampanye kreatif ini juga melibatkan kementerian dan lembaga lainnya untuk integrasi pesan sosialisasi dalam program-program nasional yang terkait dengan keluarga dan pendidikan.
"Kampanye ini dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami, menggunakan infografis, video edukasi, serta webinar interaktif agar orang tua di seluruh Indonesia memahami pentingnya perlindungan hukum bagi aktivitas digital anak-anak mereka," ujar Marroli menutup pernyataannya.
Baca juga: Kemkomdigi libatkan Universitas Udayana dalam sosialisasi PP Tunas
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025