RI-Brasil tandatangani MoU kerja sama sanitari dan fitosanitari

8 hours ago 3
Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem yang saling percaya antara dua negara besar di bidang pertanian, peternakan dan hasil laut. Indonesia dan Brasil bersepakat memperkuat pengawasan, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan perdaganga

Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dengan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil (Ministry of Agriculture and Livestock) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS), serta sertifikasi produk.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil, Carlos Fávaro yang turut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brasil, Lula da Silva beserta jajaran pejabat tinggi kedua negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh sistem keamanan hayati nasional dan membuka peluang ekspor yang lebih luas.

“Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem yang saling percaya antara dua negara besar di bidang pertanian, peternakan dan hasil laut. Indonesia dan Brasil bersepakat memperkuat pengawasan, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan perdagangan yang aman dan efisien,” ujar Sahat.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral di sektor pertanian, peternakan, dan hasil laut, serta meningkatkan efisiensi perdagangan, memperkuat sistem keamanan hayati dan memperluas akses pasar antara Indonesia dan Brasil.

Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan memperoleh berbagai manfaat strategis seperti peningkatan akses pasar ekspor ke Brasil, transfer pengetahuan dan teknologi SPS dari Brasil, penguatan kapasitas kelembagaan melalui kerja sama riset dan pelatihan, dan peningkatan efisiensi dan transparansi perdagangan internasional melalui sistem digital, serta penguatan posisi Indonesia dalam forum SPS Internasional.

Sahat mengatakan kesepahaman ini juga sejalan dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement), yang menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan dalam perdagangan internasional.

Untuk mengawal implementasinya, kedua pihak akan membentuk kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) dan menyusun rencana kerja bersama (Work Plan) yang diperbarui secara berkala.

Penandatanganan ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat keamanan hayati nasional dan daya saing komoditas karantina di pasar global, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam forum internasional terkait kebijakan dan standar SPS.

Baca juga: Barantin perkuat pengawasan terhadap komoditas impor

Baca juga: Barantin perkuat pengawasan perdagangan siber cegah bioterorisme

Baca juga: Pengamat: RI-Brasil berpeluang tingkatkan perdagangan, investasi

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |