Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan langkah yang ia ambil dalam mengejar target penerimaan pajak pada sisa akhir tahun ini bakal menggunakan pendekatan yang profesional, bukan seperti gaya preman.
Secara garis besar, kata Purbaya, strategi Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyerapan pajak menggunakan pendekatan manajemen mikro (micro management) dengan melihat potensi-potensi yang belum terjamah.
“Kalau ada potensi bocor sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, nggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” kata Purbaya, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis malam.
Strategi manajemen mikro sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10) malam.
Bimo mengatakan manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
“Upayanya kita mulai micro management untuk collection. Jadi, kami pantau betul semua wajib pajak. Kami data dari semua kantor wilayah (kanwil), potensi yang paling besar siapa, dan kira-kira kepatuhannya seperti apa. Kemudian, gap kepatuhannya kami endorse untuk bisa jadi optimal,” ujar Bimo.
Sebagai catatan, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.387,3 triliun, setara 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Adapun realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi.
Penerimaan pajak pada APBN 2025 ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Realisasi per September dilaporkan sebesar Rp1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mulanya ditargetkan sebesar Rp301,6 triliun, lalu proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp310,4 triliun atau setara 102,9 persen dari target. Per September, serapannya telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.
Baca juga: Next Indonesia imbau kejar terus penunggak pajak dan pengusaha curang
Baca juga: Kemenkeu bakal kejar ribuan penunggak pajak
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.