Pramono segera gelar rapat terkait penerapan WFH bagi ASN

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas terkait tindak lanjut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat.

Dia mengatakan rapat tersebut digelar untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun aturan WFH diberlakukan.

“Kebetulan, hari ini kita rapat paripurna. Kami akan mendetilkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jum'at itu work from home, karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh work from home,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu.

Dia memberikan contoh, misalnya pelayanan publik, seperti sektor kesehatan, bantuan sosial, serta pendidikan yang harus tetap berada di lapangan.

Untuk itu, Pramono akan mengatur sedemikian rupa agar ASN yang bekerja pada sektor tersebut tetap bekerja seperti biasa.

“Terutama, 44 puskesmas kita. Kemudian, 292 puskesmas pembantu dan 31 rumah sakit, tetap seperti biasa, tidak work from home, karena nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh, karena itu kan urusan administrasi,” tutur Pramono.

Selesai rapat paripurna, Pramono akan menginformasikan secara rinci terkait penerapan kebijakan tersebut.

Baca juga: WFH bagi ASN Pemprov DKI dipastikan bukan hari Rabu

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaannya.

Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Meski demikian, Airlangga merinci terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH tersebut, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.

Baca juga: Penggunaan transportasi umum bagi ASN di Jakarta efektif tekan BBM

Baca juga: Pemprov DKI siap ikuti arahan pemerintah pusat soal kebijakan WFH

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |