Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto meyakini institusi seperti Polri, TNI, dan Kejaksaan tidak akan ragu menindak anggotanya yang tidak tertib aturan.
Keyakinan itu disampaikannya saat menyinggung pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan keamanan.
"Saya kira institusi-institusi kita polisi, tentara, Kejaksaan, semua tidak ragu-ragu menindak anggotanya yang tidak tertib. Saya percaya itu," kata Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Prabowo menilai bahwa dalam organisasi besar seperti kepolisian dan militer yang memiliki ratusan ribu anggota, selalu ada kemungkinan segelintir oknum berbuat tidak benar.
Namun hal tersebut, menurutnya, tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan karena setiap pelanggaran akan tetap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Presiden juga menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban. Menurutnya, sikap tertib itu tidak boleh hanya muncul ketika diawasi, melainkan menjadi kesadaran pribadi setiap warga negara.
Baca juga: Prabowo sebut 214 ton narkoba disita Polri bisa rusak 629 juta jiwa
"Polisi kok ngumpet di gelap-gelap, kita salah? Iya kan, berarti kau hanya mau tertib kalau kau dilihat. Nah ini enggak benar," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa tugas aparat sering kali tidak terlihat masyarakat, terutama dalam upaya mencegah penyelundupan narkotika yang dilakukan melalui jalur laut, termasuk kapal nelayan dan pelabuhan-pelabuhan kecil di berbagai daerah.
Dalam konteks itu, Kepala Negara mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. Prabowo menilai tentara dan polisi harus berperan sebagai bagian dari rakyat, sehingga masyarakat dapat menjadi mata dan telinga dengan melaporkan setiap potensi pelanggaran atau ancaman di lingkungannya.
"Jadi saya ingatkan di mana-mana tentara harus jadi tentara rakyat. Polisi harus jadi polisi rakyat, sehingga rakyat nanti yang menjadi mata dan telinga, rakyat yang lapor, lapor ke kepala desa, kepala dusun," ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































