Ponorogo masuk status darurat sampah akibat tata kelola belum memadai

3 hours ago 3
Kami tidak bisa menyalahkan satu pihak. Harus dilihat juga kemampuan TPA dan tata kelolanya

Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur masuk dalam daftar wilayah berstatus darurat sampah bersama 336 kabupaten/kota lain di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2567 Tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto, Rabu mengatakan, penetapan status tersebut merupakan peringatan serius atas lemahnya pengelolaan sampah di daerah hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

"Ini masalah kompleks. Kami sudah berdiskusi dengan bupati, DPRD, dan komunitas lingkungan. Memang ada yang salah dalam tata kelola sampah kita," kata Jamus.

Menurut dia, status darurat diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya daerah belum memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) yang layak, masih menerapkan sistem open dumping, memiliki nilai pengelolaan sampah Adipura di bawah 60, hingga pernah dijatuhi sanksi terkait pengelolaan limbah.

Baca juga: Kementerian LH setujui permohonan masa operasional TPA di Pekalongan

Ia menilai, perubahan paradigma masyarakat menjadi kunci utama perbaikan tata kelola sampah, terutama dengan mendorong pengelolaan sejak dari hulu.

"Perlu perubahan peradaban, mulai dari pengolahan sampah di hulu. Gerakan ini harus segera dimulai," ujarnya.

Jamus yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan (DPU-PK) itu menjelaskan, langkah reduksi dapat dilakukan di setiap toko, pasar, sekolah, perkantoran, hingga rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.

Upaya ini diharapkan menekan volume sampah yang masuk ke TPA Mrican.

Baca juga: Tercemar sampah, warga sekitar TPA Tangsel kesulitan dapat air bersih

"Kami tidak bisa menyalahkan satu pihak. Harus dilihat juga kemampuan TPA dan tata kelolanya. Ini hasil dari kebiasaan yang selama bertahun-tahun kita abaikan," katanya menambahkan.

DLH Ponorogo kini berupaya mendorong gerakan pengurangan sampah berbasis masyarakat.

Jamus berharap inisiatif tersebut dapat mengubah perilaku warga dalam membuang sampah serta memperkuat kesadaran lingkungan.

"Kami sudah berkonsultasi dengan KLHK. Masalah utamanya bukan sekadar membuang sampah, tapi bagaimana semua pihak bersama-sama menekan produksi sampah sejak sumbernya," ujarnya.

Baca juga: Jakbar kurangi sampah di TPA dengan manfaatkan RDF di TPS Kembangan

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |