Jakarta (ANTARA) - Polri mendorong penguatan upaya rehabilitasi untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat ini tidak semua kabupaten dan kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para korban pecandu narkoba.
“Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial,” katanya dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024-2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu.
Guna memperkuat upaya rehabilitasi, menurut Kapolri, dibutuhkan kerja sama seluruh kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait (stakeholder), terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah untuk terus menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai.
Dia menilai, kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba agar korban tidak kembali menjadi pecandu.
Baca juga: Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya
“Sebaliknya, fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian,” imbuhnya.
Kapolri pun berharap upaya ini mendapatkan dukungan dari Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, kementerian/lembaga terkait, serta seluruh elemen masyarakat, khususnya yang bergerak dalam penanggulangan narkoba, sehingga berbagai tantangan dalam pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Kapolri juga mengajak masyarakat untuk membangun benteng perlindungan dari narkoba dengan memperkuat peran keluarga, sekolah, pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen bangsa guna mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dan mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
“Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ucap Kapolri.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































