Polres Meranti Riau gagalkan peredaran 30 kg sabu dari Malaysia

2 months ago 20

Selatpanjang, Riau (ANTARA) - Kepolisian Resor Meranti Provinsi Riau menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika, dan cairan psikotropika berlabel “Happy Water Lamborghini” yang dikemas menyerupai minuman legal dari Malaysia.

Kepala Kepolisian Resor Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi saat pengungkapan kasus di Selatpanjang, Meranti, Kamis menegaskan dari pengungkapan ini empat orang pelaku berhasil diringkus. Operasi ini dilakukan sejak akhir September lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan langsung dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Merbau sebelum diteruskan ke daerah lain di Riau,” kata Kapolres bersama Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kepala Badan Narkotika Nasional Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, Bupati Meranti Asmar, serta unsur pimpinan daerah lainnya.

Kasus ini lanjutnya bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, 26 September 2025. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim gabungan menemukan empat pria dengan dua sepeda motor pada dini hari, 30 September 2025.

Saat akan dihentikan, para pelaku kabur hingga terjadi pengejaran dramatis ke Desa Bagan Melibur. Di lokasi tersebut, satu motor ditemukan terbalik dengan karung putih dan tas abu-abu berisi puluhan bungkus sabu merek "Chinese Tea"

Tak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan ratusan bungkus liquid vape dan cairan “Happy Water Lamborghini". Kemudian dilakukan penyisiran ke hutan selama berjam-jam hingga akhirnya membuahkan hasil dengan tiga pelaku berhasil ditangkap.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Pandeglang, Banten, dan meringkus TS, pengendali jaringan, yang diketahui berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia.

Kapolres merincikan hasil barang bukti yang berhasil disita diantaranya sebanyak 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau “Chinese Tea”, 24.302,4 gram cairan Happy Water Lamborghini, 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu.

“Jumlah sabu ini bisa digunakan hingga 100 ribu orang jumlah yang cukup untuk merusak satu generasi muda di Riau,” ujar Kapolres.

Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan 3 kg sabu di Bandara Mutiara Palu

Baca juga: Polda Sumbar segera rampungkan berkas kasus 50 kilogram sabu-sabu

Baca juga: Polisi bekuk sindikat peredaran narkotika lintas provinsi

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |