Polres Jakut tangkap sembilan orang bawa sajam saat tawuran

3 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat aksi tawuran yang terjadi di sejumlah wilayah di daerah itu.

"Kami mengungkap tujuh kasus aksi pidana membawa senjata tajam tanpa hak, yang dilakukan sembilan pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

Sembilan pelaku itu ditangkap di berbagai wilayah, seperti Kecamatan Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan.

Baca juga: Polisi: Tawuran di Koja berawal dari penyerangan kelompok bersajam

"Kami mengamankan barang bukti tujuh senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran," kata dia.

Fuady menegaskan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam guna menekan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini.

Dirinya juga mengimbau para pembuat dan penjual senjata tajam untuk menghentikan aktivitas mereka karena senjata tersebut kerap digunakan dalam aksi tawuran.

Baca juga: Pemkot Jaktim dan pemangku kepentingan bahas strategi tangani tawuran

"Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal," katanya

Fuady mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini, maka dapat menjawab keresahan masyarakat akan maraknya kasus kejahatan di Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi edukasi pelajar untuk antisipasi kenakalan remaja di Jakut

"Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |