Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat sejak Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5).

"Dari seluruh pelaku yang diamankan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

Ke-24 pelaku tawuran yang ditangkap itu, 13 orang diantaranya ditangkap di Jakarta Barat, sementara 11 pelaku lainnya ditangkap di Jakarta Timur.

"Untuk pelaku yang ditahan, empat orang di Jakarta Barat dan tiga orang di Jakarta Timur," katanya.

Para pelaku tawuran itu ditangkap di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru dan Grogol Petamburan (Jakarta Barat), serta Jalan Matraman dan Jalan Pisangan Lama (Jakarta Timur).

Baca juga: Polisi gencarkan patroli untuk cegah tawuran

"Dari lokasi di Jakbar, kami menyita berbagai barang bukti senjata tajam, enam bilah celurit berbagai ukuran, satu pipa yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing, satu penggaris besi panjang sentimeter, dan satu buah busur panah tanpa anak panah," ujar Abdul.

Sementara di Jakarta Timur, petugas menyita lima senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran dari para pelaku.

"Para pelaku tawuran yang ditahan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun," tegasnya.

Baca juga: Pramono minta Satpol PP dan polisi cegah aksi tawuran

Polda Metro Jaya terus berkomitmen memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam karena sangat membahayakan keselamatan warga," kata Abdul.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |