Polda Kepri tangkap dua wanita bawa 78 vape etomidate

2 hours ago 4

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) menangkap dua wanita yang membawa 78 keping cartridge rokok elektrik (vape) mengandung e​​​tomidate.

"Berawal dari informasi masyarakat, kami menangkap dua perempuan berinisial RI dan AZ yang membawa narkotika golongan II jenis liquid vape yang mengandung etomidate," kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono di Batam, Rabu.

Dia menjelaskan kedua perempuan itu diamankan oleh Tim penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di sekitaran Batu Ampar, Kota Batam pada Selasa (23/12) pukul 20.30 WIB.

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan didapati keduanya membawa 78 cartridge vape mengandung etomidate.

"Vape yang dibawa oleh kedua tersangka bertulis Yakuza, berasal dari Malaysia," katanya.

Cara kedua tersangka membawa 78 keping cartridge vape etomidate tersebut dengan cara menyelipkannya di lingkaran perut untuk mengelabui petugas pelabuhan.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus ini masih dalam penyidikan untuk mengetahui jaringan dan asal vape etomidate tersebut.

"Tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri sudah mengamankan dan membawa tersangka ke Mapolda untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (27/11), Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan peredaran liquid rokok elektronik (Vape) sebanyak 150 keping yang diduga mengandung etomidate di Kota Batam.

Petugas menangkap pelaku berinisial WS saat keluar dari pintu parkiran Harbour Bay, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam pengamanan tersebut, penyidik menggeledah pelaku beserta kendaraannya, ditemukan 150 keping vape dengan merek dagang Yakuza.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kepri selama periode Januari sampai Oktober 2025, telah mengamankan barang bukti vape mengandung etomidate sebanyak 4.711 keping dan MB 4 EN Pinaca seberat 5,7 kg.

Pada Rabu (29/10), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penggunaan narkoba yang menggunakan senyawa berbahaya.
Tren itu, kata dia, adalah penggunaan zat ketamine yang dihirup melalui hidung serta zat etomidate yang dicampur dengan liquid dan diisap menggunakan pods (vape).

Pemerintah Indonesia telah menetapkan etomidate masuk dalam golongan narkotika. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |