Persikad Depok resmi melepas pelatih Ridwan Saragih

7 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Klub liga strata kedua Indonesia Pegadaian Championship, Persikad Depok, resmi melepas pelatih Ridwan Saragih, Kamis.

“Kami berterima kasih kepada coach Ridwan Saragih atas komitmen dan kontribusinya untuk Persikad,” kata presiden Persikad Muhammad Rijal Bey, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta.

“Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan mudah, juga bukan keputusan yang terburu-buru. Penting bagi kami untuk dapat bersaing di posisi yang lebih baik di Championship, dan kami meyakini bahwa perubahan pendekatan dalam tim akan memberikan kami peluang yang lebih baik untuk laga-laga selanjutnya,” tambahnya.

Ridwan sudah bergabung dengan Persikad sejak awal Championship musim 2025/2026. Ia sebelumnya menjabat sebagai pelatih di klub Sumut United yang dibawanya promosi ke kompetisi strata kedua Indonesia.

Baca juga: PSMS Medan tahan imbang tuan rumah Adhyaksa FC

Seiring berjalannya waktu, Sumut United kemudian merger dengan Persikad, dan membuat Ridwan kemudian diserahi tanggung jawab untuk melatih klub berjuluk Serigala Margonda itu.

Di bawah kepemimpinan Ridwan, Persikad mencatatkan satu kemenangan, tiga kali imbang, dan dua kekalahan selama enam pertandingan di Championship. Adapun Persikad memiliki catatan memasukkan tujuh gol, dan kemasukan delapan gol.

Setelah memainkan enam pertandingan, Persikad kini tercecer di posisi kedelapan klasemen sementara Grup Barat Pegadaian 2025/2026 dengan koleksi enam poin.

Untuk pertandingan berikutnya melawan pemuncak klasemen, Garudayaksa, yang akan dimainkan pada Minggu (26/10), Persikad akan diarsiteki pelatih sementara M. Farid Ridwan dan manajer Diego Tobing.

Baca juga: Persela FC menang tipis 1-0 di markas Barito Putera

Baca juga: Komdis PSSI beri empat sanksi ke Persiraja hingga didenda Rp110 juta

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |