Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai inisiatif Panglima TNI untuk merekrut kelompok penyandang disabilitas sebagai tentara bukan sekadar kebijakan progresif, tetapi juga agenda konstitusional yang sejalan dengan prinsip bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara.
"Kebijakan Panglima TNI membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari TNI adalah langkah untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya diakui haknya, tetapi juga diberikan ruang untuk berkontribusi nyata," kata Fahmi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu sore.
Dia menjelaskan konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berperan dalam pertahanan negara sesuai dengan kapasitasnya dan negara wajib memfasilitasi partisipasi tersebut.
Kendati demikian, tentu harus dipahami bahwa peran mereka tidak akan berada di medan tempur atau tugas fisik berat.
Ia menuturkan mereka akan ditempatkan dalam bidang-bidang non-tempur (konvensional) yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Menurut Fahmi, penyandang disabilitas bisa ditempatkan di berbagai sektor, mulai dari analisis intelijen, pengolahan data siber, hingga peran dalam riset dan pengembangan teknologi pertahanan.
"Mereka juga dapat berkontribusi dalam bidang administrasi, manajemen logistik, serta komunikasi strategis, termasuk dalam produksi konten pertahanan dan hubungan masyarakat," ujarnya.
Implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan regulasi yang jelas serta dukungan infrastruktur yang memadai, baik dalam hal aksesibilitas fisik maupun sistem kerja yang inklusif.
Dengan demikian, keterlibatan penyandang disabilitas dalam TNI tidak hanya menjadi wacana simbolis, tetapi benar-benar berkontribusi dalam penguatan pertahanan negara secara efektif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi penduduk.
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan pihaknya akan membentuk pokja untuk mengevaluasi kebutuhan sehingga bisa merekrut penyandang disabilitas.
Dalam rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Jakarta, Jumat (31/1) siang, dia mengungkapkan hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung tugas pokok dan agar masyarakat penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada negara lewat TNI.
Baca juga: Menteri PANRB dorong profesionalitas TNI dalam bertugas
Baca juga: Bamsoet: Penguatan TNI dan Polri untuk tingkatkan ketahanan nasional
Baca juga: Mensos respons positif TNI siap rekrut penyandang disabilitas
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025