Pemprov Babel tetapkan UMP 2026 Rp4.035.000

3 hours ago 3

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026 sebesar Rp4.035.000 atau naik 4,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk UMP Babel kita sudah tetapkan sebesar Rp4.035.000 dan untuk UMP sektoral Rp4.050.000," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel Eliyus Gani di Pangkalpinang, Rabu.

Penetapan UMP 2026 dilakukan melalui penghitungan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, mulai dari kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, laju pertumbuhan ekonomi hingga tingkat inflasi.

Jumlah UMP ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, dan dewan pakar.
‎‎
‎"Dari formula itu kita bersama Dewan Pengupahan Provinsi, sepakat menggunakan rentang alpa 0,7 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, inflasi, memperhatikan hidup layak di Babel didapat angka kenaikan 4,05 persen, jadi sebesar Rp4.035.000," katanya.

Menurut dia, kenaikan UMP tidak sepenuhnya dapat memuaskan semua pihak karena UMP ini sebenarnya jaringan pengaman, upah dasar untuk pekerja satu tahun ke bawah, dan besaran tersebut telah mendekati kebutuhan hidup layak masyarakat Babel.

"Ini upah riil yang berlaku secara umum, angka ini juga pakai istilah Struktur Upah Skala Upah, pasti upah saat ini sudah mendekati kebutuhan hidup layak. Angka ini sudah memperhatikan semuanya dari unsur pekerja, artinya mereka tidak tergerus karena juga inflasi tetap terjaga, dan dari sisi pengusaha yang akan membayarkan upah, angka ini masih bisa diterima karena usaha-usaha mereka juga masih tetap tumbuh dan iklim investasi juga tetap terjaga di Babel," katanya.

Dalam hal ini Gubernur Babel juga sudah menyetujui besaran kenaikan tersebut karena besaran UMP 2026 merupakan titik temu antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha," katanya.

Gubernur Babel Hidayat Arsani memastikan kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya sudah baik untuk kesejahteraan para pekerja.

"Kenaikan UMP sudah bagus, jika terlalu tinggi nanti investor takut masuk. Jadi kita naik sedikit saja dan itu wajar," kata Gubernur Hidayat.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |