Pemkot Bandung: Pembelajaran siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan

13 hours ago 6
...Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal

Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung memastikan proses kegiatan belajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa harus tetap berjalan meski sekolah tersebut terdampak sengketa lahan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum.

“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati, tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan di Bandung, Jumat.

Ia mengatakan Pemkot Bandung menghormati putusan pengadilan terkait status lahan sekolah. Namun, relokasi ratusan siswa tidak dapat dilakukan secara mendadak karena pertimbangan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan proses pendidikan.

Sebagai langkah sementara, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 Bojongloa secara bertahap ke SDN 148 dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga pekan.

Baca juga: Tebang 10 pohon, Pemkot Bandung denda pengelola videotron Rp100 juta

Menurut dia, perpindahan dilakukan secara bertahap agar sekolah memiliki waktu mempersiapkan ruang kelas, tenaga pendidik, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua murid sehingga proses relokasi berjalan lancar.

“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul.

Farhan mengatakan pemerintah akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah agar pembangunan sekolah baru dapat direalisasikan.

“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” katanya.

Ia juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses relokasi siswa dan pembangunan sekolah pengganti.

“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris, bukan anak-anak,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bandung-Pemprov Jabar kolaborasi tata ulang Teras Cihampelas

Baca juga: Ganggu warga, Pemkot Bandung siapkan aturan jam operasional padel

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |