Pemko tegaskan Banda Aceh terbuka untuk ruang ekspresi kesenian

2 hours ago 2

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan terbuka dan tidak menutup ruang ekspresi terhadap pertunjukan kesenian hingga budaya asalkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan kearifan lokal yang berlaku di ibu kota provinsi Aceh itu.

"Secara prinsip Pemerintah Kota Banda Aceh tidak menutup ruang ekspresi untuk seniman hingga budayawan dalam melaksanakan event-event pertunjukan kesenian," kata Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Tomi Mukhtar sebagai respons atas banyak sangkaan untuk Pemko Banda Aceh yang dinilai tidak terbuka setelah batalnya konser Slank dan D'Masiv di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada Sabtu (25/10) lalu.

Tomi menjelaskan, perihal konser Slank dan D'Masiv tersebut sebenarnya sudah mendapatkan izin dari Pemko Banda Aceh terkait pelaksanaan. Tetapi, batalnya kegiatan yang dibungkus dengan acara panggung Sumpah Pemuda itu karena masalah izin tempat yang berada di bawah Pemerintahan Provinsi Aceh (Dispora).

"Karena dalam pelaksanaan kegiatan ini kan ada beberapa instansi juga terlibat. Termasuk Pemko Banda Aceh, terus ada izin keramaian dari kepolisian dan juga termasuk izin tempat itu sudah di luar ranah Pemko," ujarnya.

Baca juga: Dispora Aceh tegaskan tak cabut sepihak izin arena konser Slank

Ia menegaskan, secara ketentuan yang berlaku, Pemerintah Banda Aceh sudah mengeluarkan izin kepada penyelenggaraan kegiatan (EO) dan juga meminta penyelenggara dapat mematuhi segala ketentuan yang berlaku.

"Jadi harapan kami ke depan, kepada kawan-kawan pelaku kegiatan atau event organizer, ikuti saja aturannya. Buktinya, setelah satu hari konser Slank batal, kan ada kegiatan pertunjukan lagi di Taman budaya, dan berjalan lancar, aman sampai selesai," katanya.

Dirinya kembali menegaskan, Pemko Banda Aceh tidak pernah menutup ruang ekspresi, apalagi event pertunjukan seperti itu dapat memberikan sumbangsih terhadap ekonomi, terutama untuk pelaku UMKM.

Maka dari itu, Tomi berharap kepada EO harus benar-benar profesional dalam menyelenggarakan pertunjukan, apalagi berskala nasional. Serta wajib mematuhi memenuhi persyaratan dan yang berlaku di Kota Banda Aceh serta menjunjung tinggi kearifan dan nilai-nilai syariat Islam berlaku.

"Profesionalitas penyelenggara itu yang kita harapkan di sini. Dan ikuti saja semua peraturan, ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dan kearifan lokal yang berlaku di Kota Banda Aceh," demikian Tomi Mukhtar.

Baca juga: Pelajar di Aceh tanam 1.000 mangrove lahirkan generasi hijau

Baca juga: Slank kolaborasi dengan 1.000 penari pada Festival Budaya Irau Malinau

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |