Pelita 16 dorong pembentukan posko pengaduan TPPO

17 hours ago 4
Keberadaan posko akan membantu korban maupun keluarga korban memperoleh akses terhadap bantuan hukum, pendampingan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Insan Cita (Pelita 16) Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan perdagangan orang merupakan persoalan serius yang harus ditangani melalui kolaborasi antara negara dan masyarakat.

"Keberadaan posko akan membantu korban maupun keluarga korban memperoleh akses terhadap bantuan hukum, pendampingan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya dalam diskusi publik bertajuk "Anti Perdagangan Orang".

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan Posko Pengaduan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai pusat informasi, konsultasi, pendampingan, dan pengaduan masyarakat.

Baca juga: Tiga korban TPPO di Libya alami eksploitasi ekonomi

Selain itu ia menekankan pentingnya memperkuat edukasi dan literasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Ahmad Doli juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perdagangan di Libya baru-baru ini dan juga di Kamboja.

Doli juga menyampaikan bahwa kasus empat warga Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, yang menjadi korban TPPO di Kamboja mirip dengan dua kasus yang sama pada daerah pemilihannya di Sumatera Utara.

Baca juga: Yusril tegaskan pemberantasan TPPO fokus pada perlindungan korban

"Kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata dan membutuhkan langkah pencegahan yang lebih terstruktur dan sistematis," katanya.

Ia menambahkan DPR RI terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar masyarakat yang bekerja di luar negeri memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik.

Diskusi publik yang diselenggarakan di SMA Yaspi Jakarta Utara itu menghadirkan Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung sekaligus Ketua Yayasan Pelita 16, mantan Konsul RI di Tawau (Malaysia) Aris Heru Utomo, Pendiri Nawala yang juga pegiat perlindungan anak Yamin el Rust, pemerhati sosial pemasyarakatan Radian Azhar, dan praktisi hukum Ramdansyah.

Baca juga: Ketua Komisi XIII DPR usul UU TPPO direvisi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |