Pakar: Pemulangan narapidana beri banyak dampak baik untuk Indonesia

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho menilai praktek pemulangan narapidana atau transfer of prisoner memberikan dampak baik bagi Indonesia.

Salah satunya yakni mengurangi jumlah narapidana yang ada lembaga permasyarakatan.

Selain itu, menurut Hibnu saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin bahwa praktik ini dapat berguna sebagai alat pertukaran pemerintah untuk memulangkan WNI yang terlibat permasalahan hukum di negara lain.

Hal tersebut, lanjut Hibnu, semakin mungkin terjadi lantaran praktik pertukaran tahanan ini hanya berdasarkan perjanjian yang disepakati kedua belah negara.

"Kalau kita melepaskan ke negara lain, kalau suatu saat ada rakyat Indonesia atau WNI yang di sana, ya kita bisa minta kembali ke negara kita. Jadi, sebetulnya itu kan bentuk perjanjian," kata Hibnu.

Namun demikian, Hibnu menilai pemerintah harus cermat memilih narapidana mana yang pantas untuk dipulangkan. Dia menilai pemerintah jangan sampai tidak mendapatkan keuntungan dari pemulangan narapidana itu.

Di satu sisi, Hibnu mengakui praktik pemulangan tahanan ini berpotensi menimbulkan penilaian buruk bagi hukum Indonesia di mata asing.

Dia menilai, pihak asing akan menilai Indonesia akan lunak dalam memberi hukuman ke WNA karena pada akhirnya akan dipulangkan kembali ke negara asal.

Karenanya, Hibnu menilai pemerintah harus tegas dengan perjanjian yang telah disepakati dengan negara lain ketika setuju memulangkan narapidana.

Salah satu poin yang harus dimasukkan dalam perjanjian tersebut yakni kepastian hukum agar narapidana itu tetap dihukum sesuai vonis yang berlaku di Indonesia di negara lain.

Dengan demikian, praktik pemulangan tahanan dapat berjalan dengan baik dan Indonesia tidak kehilangan wibawa sebagai negara hukum di mata internasional.

Baca juga: Pemerintah berupaya rancang UU pemulangan narapidana ke negara asal

Baca juga: Lapas Salemba sidak hunian dan tes urine napi cegah gangguan keamanan

Baca juga: BNPT beri edukasi masyarakat untuk terima kembali narapidana terorisme

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |