Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Nathanael Sutyanto menilai pengangkatan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, dapat membuka kesempatan untuk dilakukannya perluasan kebutuhan pembiayaan jangka panjang melalui pasar modal Indonesia.
Perluasan kebutuhan pembiayaan tersebut berpotensi dilakukan melalui saham, obligasi korporasi, sukuk, serta instrumen berbasis aset yang memiliki arus kas jelas.
"Pengembangan instrumen harus disertai keterbukaan informasi serta perlindungan investor. Semakin beragam sumber pembiayaan yang sehat, semakin besar kemampuan dunia usaha berkembang tanpa seluruh kebutuhan ditumpukan pada APBN dan kredit bank,” ujar David sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Sebagai pelaku pasar modal, David melihat pengangkatan Menkeu baru juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kesinambungan kebijakan dan memperjelas arah pembiayaan pembangunan.
“Kepercayaan pasar perlu dijaga agar pemerintah dan dunia usaha dapat memperoleh dana dengan biaya yang wajar,” ujar David.
Namun demikian, Ia mengingatkan bahwa pasar modal juga sangat dipengaruhi oleh kredibilitas fiskal dalam negeri.
Ia mencontohkan, saat ketidakpastian meningkat, investor dapat meminta imbal hasil (yield) lebih tinggi untuk memegang Surat Berharga Negara (SBN).
Selain itu, Ia mencontohkan kenaikan biaya pembiayaan negara kemudian dapat mempengaruhi biaya penerbitan obligasi perusahaan.
“Karena itu, komunikasi mengenai kebutuhan penerbitan SBN, pengelolaan kas, dan risiko anggaran merupakan bagian dari kebijakan pertumbuhan itu sendiri,” ujar David.
Menurut David, kebijakan yang cukup berbeda pada jaman Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa, dapat dimanfaatkan oleh Suahasil untuk saling melengkapi sepanjang penggunaan ruang fiskal tetap disertai pengukuran manfaat dan risiko.
Baca juga: OJK perkuat koordinasi dengan Menkeu baru guna jaga sistem keuangan
Baca juga: DPRD DIY harap Menkeu yang baru evaluasi kebijakan pemangkasan TKD
Ia mengatakan pelaku pasar akan menilai kemampuan pemerintah memenuhi target APBN melalui penerimaan yang realistis dan belanja yang efektif.
Menurutnya, penguatan administrasi pajak serta kepastian pelayanan perlu menjadi prioritas.
“Di sisi pengeluaran, percepatan penyerapan perlu disertai kesiapan kegiatan dan ketepatan sasaran. Belanja yang cepat namun tidak menghasilkan manfaat hanya akan mempersempit kemampuan anggaran pada tahun berikutnya,” ujar David.
Selain agenda di pasar modal, Ia berharap Menkeu Suahasil juga dapat membagi secara jelas tanggung jawab dalam kerja sama antara Kemenkeu dengan BUMN dan Danantara.
Menurutnya, dukungan atau penjaminan pemerintah harus dinilai berdasarkan kelayakan proyek dan kemampuan menanggung risiko.
“Kewajiban yang berpotensi kembali membebani anggaran perlu disampaikan secara transparan. Memindahkan pembiayaan ke luar APBN belum tentu menghilangkan risiko bagi keuangan negara,” ujar David.
Dalam masa awal kepemimpinannya, Ia berharap Menkeu Suahasil memperjelas rencana pembiayaan dan pengelolaan kas hingga akhir tahun, menyampaikan evaluasi penempatan dana pemerintah, serta memastikan prioritas belanja mempunyai hasil yang terukur.
“Koordinasi dengan BI, OJK, dan LPS perlu menghasilkan kebijakan yang saling mendukung dengan tetap menghormati mandat masing-masing lembaga,” ujar David.
Menurutnya, ukuran keberhasilannya dapat dilihat dari biaya pembiayaan yang lebih efisien, tambahan investasi produktif, akses modal bagi usaha yang layak, serta penciptaan pekerjaan.
“Masyarakat pada akhirnya perlu merasakan bahwa pengelolaan fiskal yang baik membantu menjaga daya beli sekaligus memperluas kesempatan memperoleh penghasilan,” ujar David.
Baca juga: Ekonom nilai pasar respons positif Suahasil jadi Menkeu baru
Baca juga: Hipmi: Tantangan Menkeu baru pastikan fiskal kredibel, pacu ekonomi
Baca juga: Ekonom nilai PR Menkeu baru membuat kebijakan mudah diprediksi pasar
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































