Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya memperhatikan kewenangan, harmonisasi, dan kebutuhan implementasi dalam penyusunan regulasi.
"Regulasi yang berkualitas akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung pelaksanaan pembangunan nasional," kata Otto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Otto mendorong setiap aparatur memiliki pemahaman komprehensif dalam pembentukan regulasi, termasuk terhadap aspek hukum, kelembagaan, dan implementasi kebijakan.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat kapasitas aparatur melalui kegiatan Penguatan Kualitas Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator, Advokasi, dan Mediasi Hukum di Jakarta pada 28-30 Juli 2026.
Baca juga: Otto: Kekayaan intelektual potensi harta RI yang mesti dioptimalkan
Wamenko berharap penguatan kapasitas tersebut dapat menghasilkan regulasi yang responsif dan berkualitas serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian koordinator.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam penyusunan regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas dalam pelaksanaan advokasi hukum guna memitigasi risiko hukum serta mewujudkan keseragaman pemahaman dan praktik dalam penyusunan regulasi, advokasi hukum, dan mediasi hukum di lingkungan kementerian koordinator," ujar Andika.
Baca juga: Otto: Sistem kekayaan intelektual ideal beri manfaat sosial-ekonomi
Menurut Andika, penguatan kapasitas dilakukan untuk memastikan proses pembentukan regulasi berjalan berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenko Kumham Imipas diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun peraturan menteri koordinator, sekaligus memperkuat efektivitas advokasi dan mediasi hukum.
Kegiatan itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Selain jajaran Kemenko Kumham Imipas, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Bhismoko Widijanto Nugroho serta narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan akademisi Universitas Andalas.
Baca juga: Otto minta advokat Peradi beri layanan hukum terbaik
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































