MPR targetkan hasil kajian konstitusi disampaikan ke publik pada 2027

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menargetkan laporan lengkap hasil kajian konstitusi dapat disampaikan kepada masyarakat pada awal tahun 2027.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat menerima kunjungan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas di Jakarta, Selasa, mengatakan lembaganya berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi yang luas bagi publik.

"Kami siap mendengar, menerima, dan menampung semua masukan dari masyarakat," ucap Lestari, sebagaimana keterangannya.

Dia menjelaskan e-Aspirasi Konstitusi terus dibuka untuk menerima masukan masyarakat secara daring. Kanal aspirasi konstitusi yang telah berjalan itu dirancang MPR untuk menjaring pemikiran-pemikiran masyarakat, bukan semata rekomendasi politik.

"Ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi kerja ikhtiar bersama untuk menjaga konstitusi agar tidak berhenti sebagai teks normatif semata," ujar Rerie, sapaan akrabnya.

Dia juga mengatakan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR berusaha memastikan seluruh aspirasi yang masuk dapat dikaji dan ditempatkan sesuai rekomendasinya.

"Aspirasi masyarakat memiliki fungsi korektif yang penting. Melalui aspirasi inilah lembaga negara dapat menangkap suara, kebutuhan, dan pandangan yang mungkin belum tersampaikan," katanya.

Menurut Rerie, seluruh proses kajian dan penyerapan aspirasi akan selesai dalam enam bulan ke depan.

Dia juga menekankan kajian yang dilakukan MPR bukan tentang kepentingan politik sesaat, melainkan bagian dari penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Langkah itu diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga Indonesia tetap membuka jalan demokrasi konstitusional, menegakkan negara yang berkeadilan, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.

"Konstitusi harus senantiasa hidup dalam kesadaran warga negara, bekerja dalam segala institusi, hadir dalam kebijakan publik, dan menjawab kebutuhan warga," ucapnya.

Baca juga: MPR kembangkan Constitutional Lab untuk perkuat kajian konstitusi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |