Moskow tuduh OHCHR tutup mata atas pelanggaran HAM Kiev

4 hours ago 4

Jenewa (ANTARA) - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengabaikan bukti-bukti yang diserahkan Rusia terkait kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh rezim Kiev, kata Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB di Jenewa, Gennady Gatilov.

"Di kantor itu, dokumen-dokumen ini tampaknya dibiarkan begitu saja atau tidak ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang tidak berniat membangun hubungan konstruktif dengan Rusia. Setidaknya, inilah nasib materi bukti yang diberikan Rusia terkait Ukraina," katanya dalam wawancara dengan RIA Novosti.

"Kami bahkan bisa menghitung sendiri kasus, di mana korespondensi kami setidaknya terkonfirmasi diterima," ujarnya melanjutkan.

Gennady mengatakan "waktunya akan tiba dan semua kebenaran tentang kejahatan militer Kiev akan terungkap".

Ia menambahkan bahwa Rusia tetap berpartisipasi dalam agenda Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) meski kini berstatus sebagai pengamat.

“Kami secara rutin menyiapkan pernyataan bersama atas nama sejumlah negara mengenai isu-isu tertentu, yang kemudian kami sampaikan dalam sidang Dewan HAM. Para pakar kami juga aktif membela posisi Rusia selama pembahasan rancangan resolusi yang diadopsi dewan,” lanjutnya.

Sebelumnya pada Oktober lalu, usai sidang ke-60 Dewan HAM, Misi Tetap Rusia untuk PBB mengecam OHCHR dan Dewan HAM karena mengabaikan pelanggaran HAM sistematis yang dilakukan Kiev. Rusia menilai sikap tersebut menunjukkan standar ganda dan pendekatan yang selektif.

Moskow juga memperingatkan bahwa politisasi isu HAM hanya akan melemahkan kinerja serta menggerus otoritas Dewan HAM PBB.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: AS siap kirim Tomahawk ke Ukraina jika disetujui Trump

Baca juga: UE Adopsi Paket Sanksi ke-19 ke Rusia Termasuk Larangan Impor LNG

Baca juga: Batalkan pertemuan dengan Putin, Trump: Rasanya tidak tepat

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |