Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pihak terkait turut bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek LRT City yang terkendala sehingga konsumen dapat menerima hak hunian mereka.
“Siapa yang bertanggung jawab, harus bertanggung jawab, dan tolong hukum ditegakkan supaya ada efek jera. Jangan lagi seperti ini, berulang-ulang terus,” kata Menteri PKP di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menilai penyelesaian pembangunan kembali LRT City harus memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus memastikan proyek yang bermasalah tidak kembali menjadi beban bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya.
Adapun Menteri PKP telah melakukan pertemuan dengan BP BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), dan perwakilan konsumen LRT City pada Selasa.
Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.400 unit yang belum dapat diserahterimakan dan tersebar di sejumlah proyek LRT City.
Menteri PKP pun menyatakan pihaknya akan mengawal penyelesaian kasus ini sesuai dengan lini waktu dan tenggat waktu inventarisasi jumlah korban proyek LRT City yang telah disepakati oleh seluruh pihak terkait, yaitu pada awal Oktober mendatang.
Sebelumnya, BP BUMN dan Danantara meminta penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan hak dan kepentingan konsumen.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria di Jakarta, Selasa, memerintahkan Adhi Karya untuk menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.
Dony juga menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen, khususnya masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.
“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal,” ujar Dony.
Baca juga: BP BUMN: Suntikan dana Rp456 miliar untuk kelanjutan proyek LRT City
Baca juga: Adhi Karya pastikan kawal penyelesaian persoalan LRT City
Baca juga: Danantara percepat penyelesaian permasalahan proyek LRT City
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































