Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar waspada dan tak langsung tergiur dengan lowongan bekerja di luar negeri yang ditawarkan melalui media sosial.
"Harapan kita, masyarakat sekalian jangan tergiur dengan tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, khususnya negara-negara yang bukan negara penempatan," ujar Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Mukhtarudin mengatakan, jika masyarakat berminat untuk bekerja di luar negeri, mereka bisa mencari informasi resmi melalui laman (website) https://siskop2mi.bp2mi.go.id.
Menurut data pada Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sejak 2023 hingga 2025, kurang lebih sebanyak 4.000 warga Jakarta sudah ditempatkan bekerja di luar negeri.
Baca juga: Menko PM minta masyarakat jangan tergiur tawaran kerja ke Kamboja
Melalui website tersebut, masyarakat bisa mencari informasi-informasi resmi negara yang menjadi penempatan pekerja migran, perusahaan penyalur dan sebagainya.
Ia memaparkan bahwa perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar secara resmi sudah memenuhi syarat dan terakreditasi sehingga lebih aman.
Mukhtarudin juga mengingatkan soal negara-negara yang bukan negara penempatan resmi pekerja migran. Misalnya, Kamboja dan Myanmar.
Baca juga: RI menyiapkan 500 ribu tenaga kerja terampil dikirim ke luar negeri
Dia menegaskan bahwa Kamboja bukan negara tujuan penempatan dari pekerja migran. Kalau terjadi (berangkat) sekarang berarti berangkatnya mandiri.
"Kemudian juga melalui perusahaan-perusahaan yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)," katanya.
Namun, jika ada warta Indonesia yang sudah terlanjur berangkat ke negara tersebut, tertipu dan sebagainya, Mukhtarudin menjamin pemerintah akan hadir untuk melindungi, membantu dan memulangkan mereka ke tanah air.
"Prinsipnya mereka yang berangkat secara ilegal, kita pulangkan. Kalau nggak mau pulang, ya kita paksa pulang," kata Mukhtarudin.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































