Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kebijakan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga seharusnya tidak menurunkan kinerja kementerian/lembaga.
"Di kementerian saya, dari Rp130 miliar anggaran kita, dipotong Rp65 miliar tapi kita happy dengan pemotongan ini, maka kita akan bekerja keras, supaya pekerjaan tidak berdasarkan anggaran saja, tapi berdasarkan inovasi," kata dia di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak signifikan pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
"Kalau di kita, enggak ada yang terdampak, gaji tetap, semua (anggaran di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat) memang mayoritas untuk gaji. Ya mungkin mengurangi perjalanan dinas, dan jumlah yang ikut perjalanan dinas," kata dia.
Pihaknya menyambut baik adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
"Saya pribadi sangat bahagia dengan seluruh bentuk efisiensi ini. Ini memang cita-cita lama ya, negara ini harus efisien," kata dia.
Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Anggaran kementerian/lembaga diminta untuk dilakukan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Baca juga: Wamendagri: Efisiensi anggaran momen tingkatkan kualitas belanja APBD
Baca juga: KAI optimistis efisiensi anggaran tak pengaruhi bisnisnya
Baca juga: KLH gali pendanaan dari sumber lain respons efisiensi anggaran
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025