Mengantar kepergian Cak Sholeh; Keadilan tak boleh menunggu viral

21 hours ago 4

Surabaya (ANTARA) - Tidak semua orang meninggalkan warisan berupa gedung, jabatan, atau kekayaan. Ada yang dikenang karena sebuah kalimat yang begitu kuat, hingga berubah menjadi cermin zaman. Begitulah Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh.

Ketika kabar wafatnya menyebar pada Jumat, 7 Agustus 2026, publik tidak hanya mengenang seorang advokat, melainkan juga sosok yang memopulerkan ungkapan "No Viral No Justice", sebuah kritik dari Cak Sholeh yang selama beberapa tahun terakhir terasa akrab di telinga masyarakat.

Kalimat dari Cak Sholeh itu lahir bukan sebagai slogan pemasaran. Ia muncul dari pengalaman mendampingi masyarakat yang merasa suaranya tidak cukup didengar. Dalam berbagai perkara, terutama yang melibatkan warga kecil, perhatian baru datang setelah sebuah kasus menjadi perbincangan di media sosial.

Fenomena itulah yang dibaca Cak Sholeh, lalu diterjemahkannya menjadi sebuah kritik yang sederhana, mudah diingat, sekaligus menohok.

Kepergian Cak Sholeh mengundang duka. Namun, yang lebih penting untuk dikenang adalah pertanyaan yang ia tinggalkan. Mengapa masyarakat sampai merasa bahwa keadilan harus lebih dahulu menjadi viral agar memperoleh perhatian?

Pertanyaan itu jauh lebih besar daripada sosok Cak Sholeh sendiri. Sebagai mantan aktivis reformasi, advokat, hingga pendiri LBH No Viral No Justice, perjalanan hidupnya menunjukkan benang merah yang konsisten, yakni keberpihakan kepada masyarakat yang merasa tidak memiliki akses terhadap keadilan.

Cak Sholeh memanfaatkan perkembangan teknologi digital sebagai ruang advokasi baru, bahkan membuka konsultasi hukum melalui media sosial, YouTube, hingga warung kopi agar masyarakat lebih mudah memperoleh pendampingan hukum.

Cara itu mungkin tidak lazim bagi sebagian advokat. Namun, justru di situlah relevansi dari Cak Sholeh tersebut pada era digital.


Ruang digital

Media sosial telah mengubah wajah kehidupan publik, termasuk cara masyarakat mencari keadilan. Sebelum internet menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, pengaduan masyarakat bergantung pada jalur birokrasi, surat pembaca, atau pemberitaan media massa.

Kini situasinya berbeda. Satu video berdurasi satu menit dapat memicu perhatian nasional. Satu unggahan mampu menggerakkan ribuan orang. Bahkan, tidak sedikit kasus yang bertahun-tahun mandek, kemudian memperoleh percepatan penanganan setelah menjadi viral.

Fenomena tersebut membawa dua kenyataan sekaligus. Di satu sisi, media sosial telah menjadi instrumen kontrol sosial yang efektif. Publik memiliki ruang untuk mengawasi pelayanan negara, mengingatkan aparat, sekaligus memperjuangkan hak-haknya secara lebih terbuka.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |