Menag: Tugas Ditjen Pesantren cegah kekerasan dan perkuat kelembagaan

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut ada tugas penting yang harus dilakukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai lembaga baru setingkat eselon I, di antaranya mencegah kekerasan dan memperkuat data kelembagaan pesantren.

“Bagaimana menutup kemungkinan sama sekali terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan di pondok pesantren, seperti kekerasan dan macam-macam yang tidak enak didengar di pondok pesantren. Dengan demikian, kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu, akan kita berantas,” ujar Menag saat peluncuran logo, tema, dan rangkaian acara Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa.

Menag meminta dilakukan pendataan dan penertiban agar masyarakat dapat membedakan lembaga yang benar-benar memenuhi standar pesantren dengan lembaga yang sekadar menggunakan label.

Menurut dia, persoalan serupa juga dapat terjadi pada penggunaan identitas kiai tanpa kejelasan latar belakang sanad keilmuan.

Baca juga: Menag tegaskan anak harus tumbuh di lingkungan pendidikan yang aman

“Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren. Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai,” kata dia.

Menag menegaskan Majelis Masyayikh juga akan ikut mengawasi dan memberikan arahan kepada pondok pesantren di samping Ditjen Pesantren.

“Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk,” katanya.

Majelis Masyayikh ini bertugas sebagai penjamin mutu eksternal pesantren yang dilandaskan amanat Undang-Undang Pesantren. Majelis Masyayikh telah memiliki sejumlah standar kompetensi untuk Ma’had Aly, pendidikan Mu’adalah, Mu’allimin, Salafiyah, serta pendidikan formal.

Baca juga: Hari Santri 2026, Menag: Momen pengingat peran ulama dan santri

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |